news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Perdana! BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Layanan Syariah di Aceh

Kabar Bisnis
Segala informasi soal bisnis, mulai rumor pasar hingga kabar terbaru dunia bisnis.
Konten dari Pengguna
21 November 2021 8:53 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kabar Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
BPJS Ketenagakerjaan Foto: Dok. bpjsketenagakerjaan.go.id
zoom-in-whitePerbesar
BPJS Ketenagakerjaan Foto: Dok. bpjsketenagakerjaan.go.id
ADVERTISEMENT
BPJS Ketenagakerjaan kini hadir dengan layanan syariah di Provinsi Aceh. Kemunculan konsep baru layanan syariah di BPJS Ketenagakerjaan (BP JAMSOSTEK) ini disambut baik dan diapresiasi langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.
ADVERTISEMENT
Aceh memiliki gambaran sosiodemografi penduduk yang mendukung pengembangan ekonomi syariah secara akumulatif. Sehingga tak heran jika layanan ini dikembangkan pertama kali di Aceh dan dinilai dapat berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi nasional.
Sebelumnya, berdasarkan Qanun Nomor 11 tahun 2018, layanan ini menjadi prioritas penerapan layanan syariah dimana lembaga keuangan wajib menggunakan syariah islam, termasuk BPJS Ketenagakerjaan.
"BPJS Ketenagakerjaan selaku Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja dapat memberikan layanan jaminan sosial berbasisi syariah dalam menjamin perlindungan sosial masyarakat pekerja di Provinsi Aceh," kata Ida Fauziah.
Menurut Anggoro Eko Cahyo selaku DIrektur Utama BPJS Ketenagakerjaan yang didampingi Direktur Perencanaan Strategis dan TI Pramudya Iriawan Buntoro, layanan syariah di BPJS Ketenagakerjaan banyak memperhitungkan manfaat dalam pelayanan peserta. Proses implementasinya pun melibatkan stakeholder, ahli dan akademisi terkait.
ADVERTISEMENT
Peserta di wilayah Aceh nantinya akan dialihkan ke layanan syariah, namun dipastikan tak akan ada perubahan dari segi pelayanan maupun besar iuran. Program ini hadir sebagai strategi untuk memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial.
Tak hanya itu, pelayanan akan dilakukan sebaik mungkin karena menggunakan infrastruktur pengawasan yang bekerjasama dengan Dewan syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) untuk memberi masukan dalam operasionalnya.
Adapun penerapan layanan syariah BPJS Ketenagakerjaan secara nasional tengah dipersiapkan untuk tahun 2023 mendatang.