Transfer Bank Dikenakan Maksimal Biaya Rp 2.500, Berlaku Di Teller Hingga Agen

Kabar Bisnis
Segala informasi soal bisnis, mulai rumor pasar hingga kabar terbaru dunia bisnis.
Konten dari Pengguna
4 November 2021 10:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kabar Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Menggunakan ATM Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Menggunakan ATM Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Tarif transfer antar bank berbiaya maksimal Rp 2.500 akan segera berlaku pada pertengahan Desember 2021. Pemberlakuan ini sehubungan dengan diimplementasikannya BI Fast Payment atau BI Fast pada pekan kedua Desember 2021.
ADVERTISEMENT
Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta menjelaskan, BI Fast akan diterapkan ke berbagai instrumen keuangan perbankan, tak hanya sebatas kartu debit atau kredit.
“Nasabah bisa bertransaksi menggunakan BI Fast di berbagai instrumen seperti nota debit atau kredit, uang elektronik (UE), dan alat pembayaran menggunakan (APMK),” ujar Fili dalam Taklimat Media BI, yang dikutip pada Kamis (04/11).
Ia juga kemudian menegaskan tarif tersebut berlaku untuk transaksi di semua kanal perbankan, mulai dari mobile banking hingga agen. Pemberlakuan ini akan dilakukan secara bertahap
“Dapat menggunakan kanak dari teller, mobile banking, internet banking, ATM atau EDC, dan agen,” lanjutnya.
Fili mengungkapkan, pada tahap pertama, nasabah dapat melakukan transaksi dengan nominal maksimal Rp 250 juta. Bagi nasabah yang inign bertransaksi dengan nominal di atas Rp 250 juta, nasabah dapat menggunakan Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI), dengan nominal transaksi maksimal Rp 1 miliar.
ADVERTISEMENT
Pada tahap pertama, transaksi di kanal ATM dan instrumen uang elektronik juga APMK belum berlaku. BI akan terus melakukan perluasan layanan pada fase berikutnya.
Pada Desember 2021 mendatang, tarif transfer antarbank tersebut akan mulai berlaku untuk 22 perserta BI Fast periode pertama, antara lain: BTN, DBS Indonesia, PermataBank, Bank Mandiri, Danamon, CIMB Niaga, BCA, HSBC Indonesia, UOB Indonesia, Bank Mega, BNI, BSI, BRI OCBC NISP, UUS BTN, UUS Permata Bank, UUS CIMB Niaga, UUS Danamon, BCA Syariah, Bank Sinarmas, Citibank NA, Bank Woori Saudara.