Uni Eropa Ancam TikTok, Bakal Dilarang di Eropa Kalau Tak Patuhi Aturan

Kabar Bisnis
Segala informasi soal bisnis, mulai rumor pasar hingga kabar terbaru dunia bisnis.
Konten dari Pengguna
20 Januari 2023 15:22 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kabar Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi TikTok. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi TikTok. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Perusahaan media sosial asal China, TikTok, akan dilarang di Eropa jika tidak meningkatkan upayanya untuk mematuhi undang-undang yang berlaku di Uni Eropa.
ADVERTISEMENT
Diberitakan Reuters, TikTok diminta menyelaraskan bisnisnya dengan Undang-Undang Layanan Digital (DSA) Uni Eropa, sebelum batas waktu 1 September mendatang.
"Kami tidak akan ragu untuk menerapkan sanksi penuh untuk melindungi warga negara kami jika audit tidak menunjukkan kepatuhan penuh," ujar Komisaris Eropa, Thierry Breton, kepada Shou Zi Chew dalam sambungan panggilan video.
TikTok mengatakan pihaknya berkomitmen pada DSA, dan juga telah menguraikan upayanya untuk mematuhi UU Uni Eropa lainnya, seperti aturan perlindungan data GDPR dan kode praktik tentang disinformasi.
"Keamanan pengguna kami adalah yang terpenting," cuit Caroline Greer, direktur kebijakan publik dan hubungan pemerintah TikTok melalui akun Twitternya.
Adapun TikTok selama tiga tahun terakhir telah bekerja untuk melawan kekhawatiran AS tentang data pribadi warganya yang dapat diakses serta kontennya dimanipulasi oleh Partai Komunis China atau entitas lain yang di bawah pengaruh Beijing.
ADVERTISEMENT
Tekanan terhadap perusahaan meningkat setelah pengakuan yang menyatakan bahwa beberapa karyawannya secara tidak benar mengakses data pengguna TikTok dari dua jurnalis untuk mencoba mengidentifikasi sumber kebocoran informasi ke media, bulan lalu.
"Audiens yang lebih muda memiliki tanggung jawab yang lebih besar. Tidak dapat diterima bahwa di balik fitur yang tampaknya menyenangkan dan tidak berbahaya, pengguna membutuhkan waktu beberapa detik untuk mengakses konten yang berbahaya dan terkadang bahkan mengancam nyawa," ujar Breton.
"DSA mencakup sanksi pencegahan termasuk larangan di UE jika terjadi pelanggaran serius berulang kali yang mengancam nyawa atau keselamatan orang," tambahnya.
Seperti yang diketahui, DSA mewajibkan platform online untuk memiliki peran lebih banyak untuk mengawasi internet dari konten ilegal dan menghadapi denda hingga 6 persen dari omzet global tahunan untuk pelanggaran.
ADVERTISEMENT
CEO TikTok, Chew, telah mengunjungi Brussel pada minggu lalu bertemu dengan regulator termasuk kepala antimonopoli Uni Eropa, Margrethe Vestager, untuk meyakinkan blok tersebut bahwa mereka akan menghormati aturan teknologi yang semakin ketat dan komitmen terhadap privasi dan keselamatan anak.