Waspada! Modus Mafia Tanah Pura-pura Beli Rumah Lalu Garong Sertifikat

Kabar Bisnis
Segala informasi soal bisnis, mulai rumor pasar hingga kabar terbaru dunia bisnis.
Konten dari Pengguna
19 Oktober 2021 10:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kabar Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi sertifikat tanah. Foto: ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi sertifikat tanah. Foto: ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
ADVERTISEMENT
Kasus mafia tanah merupakan masalah yang masih sering ditemukan. Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil memberi peringatan kepada masyarakat untuk selalu bertindak hati-hati, khususnya saat melakukan transaksi jual beli aset properti.
ADVERTISEMENT
Ia menjelaskan salah satu modus yang digunakan oleh mafia tanah dalam melakukan aksinya adalah berpura-pura ingin membeli rumah korban.
“Jadi modus para mafia tanah adalah berpura-pura ingin membeli rumah korban, lalu memberikan uang muka dan meminjam sertifikat tanah, lalu sertifikat ini dipalsukan” mengutip ucapan Sofyan dalam konferensi pers, Selasa (19/10).
Para mafia sengaja menggunakan cara down payment untuk menunjukan keseriusan mereka dalam membeli rumah korban. Setelah memberikan uang muka, korban akan memberikan pinjaman sertifikat tanah dan para mafia akan memalsukannya.
“Dikasih uang muka, harga rumah Rp 20 miliar, dikasih uang muka Rp 1 miliar. Kemudian diberikan pinjaman sertifikatnya,” lanjutnya.
Oleh sebab itu, Sofyan meminta agar masyarakat terus waspada atas kerja mafia tanah yang masih marak. Masyarakat juga diingatkan agar lebih bijaksana dalam memilih penggunaan jasa Penjabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
ADVERTISEMENT
“Kalau menggunakan PPAT, PPAT banyak yang jadi mafia tanah, jadi hati-hati masyarakat kalau nanti cek tanah sertifikat jangan lepas ke pihak 3 karena bisa dipalsukan,” tambah Sofyan.
Belakangan ini angka pelaporan mafia tanah memang sudah mengalami penurunan. Hal ini diantaranya karena pembinaan yang dilakukan internal kementerian. Untuk itu, dalam penjelasannya, Sofyan juga memberi peringatan kepada para mafia tanah untuk menghentikan tindakannnya.
“Saya mengingatkan kepada para mafia tanah untuk jangan coba-coba lagi. Kalau di masa lalu kalian bisa melakukan secara leluasa, sekarang tidak bisa lagi. Kami akan memonitor dan melakukan berbagai upaya,” tegas Sofyan.