Konten dari Pengguna
Hadis Riwayat Ibnu Majah yang Menyatakan Setiap Anak Tergadai dengan Aqiqahnya
8 November 2025 19:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
Kiriman Pengguna
Hadis Riwayat Ibnu Majah yang Menyatakan Setiap Anak Tergadai dengan Aqiqahnya
Jelaskan makna hadis riwayat Ibnu Majah yang menyatakan bahwa setiap anak itu tergadai dengan aqiqahnya! Simak penjelasan selengkapnya di sini.Kabar Harian
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Jelaskan makna hadis riwayat Ibnu Majah yang menyatakan bahwa setiap anak itu tergadai dengan aqiqahnya! Hadis riwayat Ibnu Majah ini telah menjadi dasar kuat untuk tradisi aqiqah dalam Islam.
ADVERTISEMENT
Hadis ini juga sering menjadi dorongan syukur dan pengingat tanggung jawab sosial-keagamaan bagi orangtua daripada sebagai ketentuan hukuman atau kewajiban secara mutlak.
Hadis Riwayat Ibnu Majah yang Menyatakan Setiap Anak Tergadai dengan Aqiqahnya
Jelaskan makna hadis riwayat Ibnu Majah yang menyatakan bahwa setiap anak itu tergadai dengan aqiqahnya! Dikutip dari hadits.tazkia.ac.id, hadist tentang aqiqah yang sering menjadi rujukan ini adalah sabda Rasulullah Saw yang berbunyi:
كُلُّ غُلاَمٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَيُحْلَقُ وَيُسَمَّيكُلُّ غُلاَمٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ تَذْ بَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَيُحْلَقُ وَيُسَمَّى
“Setiap bayi tergadai dengan aqiqahnya, disembelihkan (kambing) untuknya pada hari ke tujuh, dicukur dan diberi nama”.
Hadis ini tercantum dalam Kitab Sunan Ibnu Majah dan juga muncul dalam beberapa riwayat lain yang menjelaskan anjuran melaksanakan aqiqah pada hari ketujuh kelahiran seorang anak.
ADVERTISEMENT
Makna kalimat “tergadai dengan aqiqahnya” telah ditafsirkan beragam oleh para ulama Muslim. Sebagian menjelaskan makna literalnya bahwa kelahiran seorang anak tergantung pada pelaksanaan aqiqahnya.
Makna ini artinya kelak anak akan memberi syafaat atau kebaikan bagi orangtuanya apabila aqiqah dilaksanakan. Sebagian lain memaknai sebagai aturan sunnah yang menunjukkan pentingnya peringatan kelahiran bayi.
Selain itu, hal ini juga menjadi ikhtiar syukur melalui penyembelihan hewan, pemberian nama, dan mencukur rambut pada hari ketujuh.
Hadis riwayat ini termasuk dalam kategori yang diriwayatkan oleh beberapa perawi. Hadis ini juga menjadi dasar utama untuk praktik sunnah aqiqah di kalangan umat Islam.
Mayoritas ulama menyarankan pelaksanaan aqiqah pada hari ketujuh setelah kelahiran anak. Pada praktiknya yaitu dengan jumlah kambing sesuai sunnah, dua untuk anak laki-laki dan satu untuk anak perempuan menurut beberapa pendapat ulama.
ADVERTISEMENT
Selain itu juga disunnahkan mencukur rambut bayi, menimbang rambut untuk sedekah, dan pemberian nama pada hari ketujuh.
Meskipun demikian, apabila tidak memungkinkan pada hari ketujuh, para ulama berpendapat pelaksanaannya diperbolehkan di waktu lain sebagai bentuk bersyukur.
Hadis riwayat Ibnu Majah yang menyatakan setiap anak tergadai dengan aqiqahnya ini harus dipahami secara detail. Untuk kajian lebih mendalam, perlu dipelajari juga kajian akademik yang membahas sanad, matan, dan implikasi sosial-ritual hadis ini. (Aya)

