Pengertian Faktor Produksi Modal dan Jenis-jenisnya

Kabar Harian
Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
Konten dari Pengguna
30 November 2021 12:49 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi pedagang lampu yang berjualan perlengkapan rumah lainnya. Foto: Pixabay.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pedagang lampu yang berjualan perlengkapan rumah lainnya. Foto: Pixabay.com
ADVERTISEMENT
Faktor produksi modal merupakan faktor yang sangat penting untuk dapat menjalankan suatu bisnis. Suatu usaha dapat berjalan dengan baik jika memiliki modal usaha untuk menunjang produksi.
ADVERTISEMENT
Untuk lebih memahami mengenai faktor produksi modal dan jenis-jenis modal usaha, simak penjelasan di bawha ini.

Faktor Produksi Modal

Menurut jurnal Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Produksi Kue Tradisional di Kabupaten Wajo Provinsi Sulawesi Selatan oleh Jumiati, faktor produksi modal dapat dilihat dari kegunaan suatu modal dalam produksi, seperti alat-alat produksi yang dibeli menggunakan modal.
Istilah modal berarti sumber daya bagi hasil produksi yang bersifat tahan lama dan dapat digunakan sebagai input produktif berikutnya.
Modal menjadi salah satu faktor produksi yang sangat penting karena dapat menunjang biaya produksi secara keseluruhan.
Modal usaha bisa berupa uang dan tenaga atau keahlian. Modal uang berguna untuk berbagai keperluan usaha. Contoh modal di antaranya biaya prainvestasi, pengurusan izin, biaya investasi untuk membeli aset, dan modal kerja.
ADVERTISEMENT
Sedangkan modal keahlian merupakan kemahiran seseorang dalam menjalankan suatu usaha. Contohnya adalah keterampilan seorang pekerja dalam membuat suatu produk.

Jenis-jenis Modal

Ilustrasi seseorang sedang memberikan modal. Foto: Pexels.com
Setelah mengetahui pentingnya faktor produksi modal untuk suatu bisnis, mengenal jenis-jenis modal juga penting untuk menjalankan suatu usaha.
Mengutip jurnal berjudul Sumber Modal pada Usaha Kecil Makanan Ringan Desa Kelangonan Gresik oleh Ely Safanah, jenis-jenis modal yang perlu diketahui untuk berbisnis, yaitu:

Jenis Modal Berdasarkan Fungsinya

Jenis modal berdasarkan fungsi dibagi menjadi modal tetap dan modal tak tetap. Berikut penjelasannya masing-masing.
1. Modal tetap (fixed capital)
Modal tetap adalah modal yang tidak habis dalam satu kali produksi atau dapat dipakai berkali-kali. Modal ini bukan berarti tidak pernah habis.
2. Modal tidak tetap (modal lancar atau usaha)
ADVERTISEMENT
Modal tidak tetap adalah modal yang habis dalam satu kali produksi. Jadi, modal variabel perlu disediakan atau ditambahkan dalam suatu produksi. Di bidang usaha makanan ringan, misalnya, penggunaan bahan tepung, peralatan, bahan baku, dan lainnya.

Jenis Modal Berdasarkan Sifatnya

Berdasarkan sifat yang dimilikinya, modal terdiri dari modal produktif dan modal prospektif. Berikut paparannya.
1. Modal produktif
Modal mempunyai sifat produktif karena dapat meningkatkan kapasitas produksi. Modal jenis ini merupakan modal yang dapat memberikan pendapatan dengan jumlah biaya yang minimum.
2. Modal prospektif
Modal mempunyai sifat prospektif karena dapat mempertahankan atau meningkatkan produksi dalam waktu yang akan datang. Sifat ini terwujud apabila sebagian pendapatan yang diterima hari ini dapat disisihkan.

Jenis Modal Berdasarkan Sumbernya

Sumber modal ini digolongkan menjadi modal sendiri dan sumber modal pinjaman. Berikut ini penjabarannya.
ADVERTISEMENT
1. Modal sendiri
Sumber ini berasal dari para pemilik perusahaan atau bersumber dari dalam perusahaan, misalnya penjualan saham, simpanan anggota pada bentuk usaha koperasi, cadangan. Kekayaan sendiri mempunyai ciri, yaitu terikat secara permanen dalam perusahaan.
2. Modal asing
Sumber ini berasal dari pihak luar perusahaan, yaitu berupa pinjaman jangka panjang atau pendek. Pinjaman jangka pendek yaitu pinjaman yang jangka waktunya maksimum satu tahun.
Sedangkan pinjaman dengan jangka waktu lebih dari satu tahun disebut kredit jangka panjang. Contohnya, obligasi, hipotek, dan sebagainya.
(FNS)