Konten dari Pengguna
Syarat Utama Memperoleh SLHS dan Cara Mendapatkannya
9 Desember 2025 19:49 WIB
·
waktu baca 3 menit
Kiriman Pengguna
Syarat Utama Memperoleh SLHS dan Cara Mendapatkannya
Inilah syarat utama memperoleh SLHS dan cara mendapatkannya. Kabar Harian
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Dengan memahami syarat utama memperoleh SLHS, pelaku usaha dapat memastikan operasional berjalan aman serta memenuhi aturan yang berlaku untuk keberlangsungan bisnis pemilik usaha.
ADVERTISEMENT
Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) merupakan dokumen resmi dari Dinas Kesehatan yang menjadi bukti bahwa suatu usaha telah memenuhi standar kebersihan, keamanan, dan kelayakan sanitasi.
Syarat Utama Memperoleh SLHS
Sebagai sertifikat yang berfungsi melindungi masyarakat dari risiko penyakit akibat lingkungan atau makanan yang kurang higienis, SLHS mensyaratkan beberapa aspek penting.
Mengutip situs mpp.sumenepkab.go.id, syarat utama memperoleh SLHS meliputi kelayakan bangunan, fasilitas, proses produksi, hingga sumber daya manusia.
Penilaian dimulai dari kondisi fisik tempat usaha, ketersediaan air bersih, saluran pembuangan, ventilasi, serta kebersihan toilet. Peralatan yang digunakan juga harus terjaga higienis dan sesuai standar.
Selain itu, pekerja atau penjamah makanan diwajibkan memiliki kebiasaan higienis serta didukung surat keterangan sehat.
Bahan baku harus disimpan dengan benar, bebas kontaminasi, dan diproses mengikuti prosedur sanitasi. Upaya pengendalian hama, seperti pencegahan tikus dan serangga, menjadi bagian tak terpisahkan dalam proses penilaian.
ADVERTISEMENT
Alur Pengurusan SLHS
Setelah memahami syarat untuk memperoleh SLHS, langkah berikutnya adalah mengikuti alur pendaftarannya.
Mengutip situs mpp.sumenepkab.go.id, proses pengurusan SLHS umumnya diawali dengan tahap persiapan dokumen.
Pelaku usaha harus menyiapkan sejumlah berkas seperti fotokopi KTP penanggung jawab, Nomor Induk Berusaha (NIB), serta dokumen perizinan usaha lain seperti IMB, SIUP, atau TDP bila tersedia.
Bagi usaha pengolahan pangan, diperlukan pula sertifikat penyuluhan keamanan pangan, surat keterangan sehat bagi penjamah makanan, denah atau foto lokasi usaha, serta daftar menu atau produk.
Setelah dokumen administratif siap, pemilik usaha perlu memastikan tempat usahanya sudah memenuhi standar higiene dengan melakukan pemeriksaan mandiri sesuai ketentuan yang berlaku.
Tahap berikutnya adalah pendaftaran, yang kini banyak dilakukan melalui OSS (Online Single Submission) atau portal resmi Dinas Kesehatan di masing-masing daerah.
ADVERTISEMENT
Pada sistem OSS, pelaku usaha memilih KBLI terkait dan sistem akan mengarahkan pada persyaratan SLHS.
Jika wilayah tertentu belum menerapkan sistem online, pendaftaran dapat dilakukan secara manual dengan datang langsung ke Dinas Kesehatan setempat untuk mengisi formulir dan menyerahkan semua dokumen yang dibutuhkan.
Setelah dokumen diunggah atau diserahkan, petugas akan melakukan verifikasi untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan seluruh persyaratan.
Apabila dokumen dinyatakan memenuhi syarat, tahap selanjutnya adalah inspeksi lapangan. Tim Dinas Kesehatan akan mengunjungi lokasi usaha untuk menilai secara langsung kebersihan sarana, kondisi peralatan, kelayakan proses produksi atau layanan, serta praktik higienis pekerja.
Setiap aspek yang sesuai atau belum sesuai dicatat dalam pemeriksaan tersebut. Jika ditemukan kekurangan, pemilik usaha akan menerima rekomendasi perbaikan beserta batas waktu penyelesaiannya.
ADVERTISEMENT
Perbaikan wajib dilakukan, dan dalam beberapa kasus dilakukan inspeksi ulang untuk memastikan standar sudah dipenuhi.
Sertifikat memiliki masa berlaku tertentu, umumnya 3–5 tahun, dan harus diperbarui secara berkala.
Dengan memahami syarat utama memperoleh SLHS serta mengikuti alur pendaftarannya secara tepat, pelaku usaha dapat memastikan operasional yang aman bagi publik sekaligus memenuhi ketentuan pemerintah.
Penerapan standar higiene sanitasi secara konsisten juga membantu membangun kepercayaan pelanggan dan meningkatkan kualitas layanan. (Echi)

