Polres Luwu Timur Bekuk Pengedar Narkoba asal Wajo

Tim Kabar Wajo
Portal berita online seputar Wajo dan Sulawesi Selatan.
Konten dari Pengguna
18 Desember 2017 1:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Tim Kabar Wajo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Polres Luwu Timur Bekuk Pengedar Narkoba asal Wajo
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Luwu Timur berhasil menangkap dua pengedar narkoba, Sabtu (16/12/2017). Kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda, yakni EL (38), warga Luwu Timur ditangkap di Desa Mandiri, Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur.
ADVERTISEMENT
Satu tersangka lainnya, AM (42), ditangkap di rumahnya yang juga merupakan warung makan di Keera, Kabupaten Wajo.
Kapolres Luwu Timur, AKBP Leonardo Panji, mengatakan penangkapan kedua pelaku tersebut setelah petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli atau metode 'under cover buy'. Polisi berhasil membekuk EL, saat hendak bertransaksi narkoba dengan petugas yang melakukan penyamaran.
"Dari hasil interogasi, EL mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang bandar sabu asal Keera, Kabupaten Wajo," ujar Leonardo, dalam keterangan persnya di Luwu Timur, Minggu (17/12/2017).
Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan dan berhasil meringkus AM (42) di Keera, Kabupaten Wajo. Ia diamankan bersama barang bukti berupa 1 sachet sabu dan uang tunai jutaan rupiah yang diduga hasil penjualan sabu miliknya.
ADVERTISEMENT
“Setelah menangkap dan memeriksa pelaku EL, anggota pun bergerak langsung ke tempat bandar yang dimaksud EL dan akhirnya berhasil meringkus pelaku AM tanpa perlawanan di rumahnya di wilayah Kabupaten Wajo,” jelas Leonardo.
(KABARWAJO.com)