news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Asosiasi fintech bidik penyaluran pembiayaan Rp44 triliun di tahun ini

Konten Media Partner
11 Maret 2019 19:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Asosiasi fintech bidik penyaluran pembiayaan Rp44 triliun di tahun ini
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
JAKARTA, kabarbisnis.com: Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) membidik menyalurkan pembiayaan sebesar Rp44 triliun dari industri teknologi finansial (fintech) di sektor layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi (peer to peer/P2P lending) pada tahun.
ADVERTISEMENT
Target itu naik dua kali lipat dari realisasi penyaluran pinjaman pada akhir tahun lalu, yaitu sebesar Rp22 triliun.
Adrian Gunadi, Ketua Umum AFPI, mengatakan ceruk pasar untuk fintech pinjam meminjam ini masih luas di Indonesia. Namun, masalahnya, mayoritas masyarakat yang berada di kelompok menengah ke bawah masih sulit mengakses layanan keuangan seperti bank.
"Fintech P2P lending kan diharapkan dapat mengisi kebutuhan kredit masyarakat, khususnya Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang mencapai US$165 miliar atau 19 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB)," ujarnya, akhir pekan lalu.
Tak heran, jumlah fintech P2P lending terus bertambah setiap tahunnya. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan jumlah fintech P2P lending yang terdaftar sebanyak 99 penyelenggara.
ADVERTISEMENT
Beberapa penyelenggara yang baru resmi terdaftar tahun ini, misalnya Pinjamwinwin, Pasarpinjam, BKDana, Modalantara, Komunal, dan Gandeng Tangan. "Untuk penambahan penyaluran pinjaman itu nanti dari yang sudah eksisting sekarang maupun yang baru lagi nanti," jelas Adrian.
Sementara, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Riswinandi mengatakan jangan hanya melihat posisi akumulasi saja, melainkan lihat juga posisi per bulan dan kuartal. Dengan begitu, pelaku usaha dan OJK bisa menilai kondisi perputaran uang di fintech P2P lending.
"Kalau angka besar kan jadi pertanyaan, muter tidak uangnya atau balik tidak uangnya. Jadi, penting untuk melihat penyaluran industri betul-betul terpakai dan balik kembali," ucap Riswinandi.
Sekadar informasi, OJK mencatat total akumulasi penyaluran pinjaman fintech P2P lending hingga akhir Januari 2019 sebesar Rp25,59 triliun. Penyaluran itu dilakukan oleh 99 penyelenggara di bidang produktif, multiguna, konsumtif, dan syariah.
ADVERTISEMENT
Sementara, jumlah rekening pemberi pinjaman (lender) tercatat 267.496 entitas sampai akhir Januari 2019. Ratusan ribu lender itu memberikan pinjaman kepada lebih dari 5 juta masyarakat dengan lebih dari 17 juta transaksi.