BI kembali tahan suku bunga acuan di level 6%

Konten Media Partner
22 Maret 2019 15:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
BI kembali tahan suku bunga acuan di level 6%
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
JAKARTA, kabarbisnis.com: Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate di level 6% yang diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulanan yang digelar pada Kamis (21/3/2019) hari ini.
ADVERTISEMENT
Selain mempertahankan suku bunga acuan, BI juga memutuskan menahan suku bunga deposit facility di angka 5,25% dan lending facility di level 6,75%.
"Untuk memperkuat ketahanan eksternal, Rapat Dewan Gubernur memutuskan untuk menahan BI-7 Day Reverse Repo Rate di level 6%, jadi judulnya BI Rate tetap ditahan" ujar Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (21/2/2019).
Perry menjelaskan, keputusan bank sentral mempertahankan suku bunga untuk memperkuat ketahanan defisit transaksi berjalan (current account deficit/CAD). Selain itu juga bertujuan mengantisipasi kenaikan suku bunga global.
"Keputusan ini langkah lanjutan untuk memperkuat ketahanan defisit transaksi berjalan, dengan menurunkan ke batas aman dan memperkuat daya tarik aset keuangan domestik. Juga antisipasi kenaikan suku bunga global beberapa bulan ke depan," terang dia.
ADVERTISEMENT
Ke depan BI, terang dia, akan mengoptimalkan bauran kebijakan agar terjaganya stabilisasi makro ekonomi dan stabilitas sistem keuangan, dengan memperkuat ekonomi dan bekerja sama dengan pihak pemerintah lainnya.
"Kita menempuh operasi moneter untuk memperkuat pasar rupiah dan valuta asing. Kita menjaga stabilitas sistem keuangan, memperkuat kerja sama bersama pemerintah menjaga ketahanan eksternal, dan mengendalikan defisit transaksi berjalan," jelasnya.