Biar harga pangan tak liar, truk logistik boleh beroperasi saat mudik

Konten Media Partner
26 April 2019 13:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
JAKARTA, kabarbisnis.com: Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana mengeluarkan edaran mengenai pembatasan kendaraan berat atau truk pada saat musim mudik 2019. Ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kepadatan jalur pada saat mudik Lebaran.
ADVERTISEMENT
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan, meski ada pembatasan jumlah kendaraan, tetap ada pengecualian untuk kendaraan besar yang mengangkut logistik pangan. Pengecualian ini diberikan dengan mempertimbangkan agar distributor pangan tetap berjalan.
"(Akan ada perlakuan khusus untuk logistik?) Ada. Kalau yang sembako boleh," katanya di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Kamis (25/4/2019)
Menhub Budi mengatakan, kebijakan ini juga dilakukan untuk mendukung harga sembako agar tetap stabil di tingkat masyarakat pada saat Lebaran. Sehingga, tidak ada lagi alasan lonjakan harga, karena keterbatasan pasokan. "Jadi tidak ada alasan sembako jadi mahal," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko menyambut baik kebijakan tersebut. Menurutnya, dengan adanya prioritas terhadap kendaraan pasokan pangan tidak lagi telat.
ADVERTISEMENT
"Itu (logistik pangan) tidak boleh terhambat, telat, dan rusak. Jangan gara-gara itu (pelarangan truk masuk ke jalan tol) terus akhirnya harganya meningkat, tidak boleh," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memperkirakan, waktu pembatasan angkutan barang pada mudik 2019 ini bakal serupa seperti tahun sebelumnya, yakni tergantung panjang rentang masa libur.