Dorong produktivitas industri mainan, pemerintah tanggung bea masuk

Konten Media Partner
8 Mei 2019 11:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
TANGERANG, kabarbisnis.com: Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian telah menyiapkan sejumlah fasilitas guna memacu produktivitas pelaku industri mainan dalam negeri. Salah satu diantaranya dengan menanggung bea masuk impor bahan baku industri.
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian, Gati Wibawaningsih mengatakan, langkah itu dimaksudkan agar sektor industri mainan dapat memanfaatkan fasilitas fiskal berupa Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) pada sektor industri tertentu, yaitu subsidi bea masuk oleh pemerintah atas bahan baku produksi yang diimpor oleh suatu perusahaan.
"BMDTP semua kita tanggung untuk bahan baku. Silakan ajukan (ke Kemenperin) nanti kami bantu ajukan ke Kemenkeu. Tahun ini alokasinya Rp 3 miliar untuk industri mainan dan kacamata," kata Gati saat meresmikan pabrik mainan anak PT Megah Plastik di Tangerang, Selasa (7/5/2019).
"Diajukan pada kami, ada form-nya, apa saja yang bisa kami fasilitasi. Itu ada semua. Prosedur tidak rumit kok," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Gati menegaskan perhatian pemerintah pada pengembangan industri pendukung bagi industri mainan anak. Dia pun mengundang para investor untuk menanamkan modalnya ke industri mainan di tanah air.
"Soal menarik investor untuk investasi di Industri pendukung saya sangat mengharapkan investor masuk. Penting ini kerja sama industri dengan pemerintah. Karena pelaku usaha kan tahu, siapa yang mau diajak ke sini dan mereka sudah kenal," jelas dia.
Dia mengakui bahwa saat ini salah satu bahan pendukung yang dibutuhkan industri mainan anak adalah logam.
"Urgensi yang jelas yang logam. Karena kebutuhan banyak. Logamnya beda dengan yang dibutuhkan Industri elektronik atau otomotif. Lebih spesifik, itu yang harus ditarik ke dalam negeri," kata Gati.
"Kami juga ada kebijakan untuk ip (importir produsen) logam dibuat kebijakan pengecualian. Jadi kalau mau impor tidak perlu SNI," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Menurut Gati, pemerintah tlah menyediakan fasilitas bagi investor luar negeri yang berniat masuk ke Indonesia. Salah satunya pembebasan bea masuk impor mesin dan peralatan yang akan digunakan untuk membangun pabrik di Indonesia.
"Nanti dibicarakan apa yang bisa dilakukan pemerintah. Yang jelas untuk investasi yang baru masuk untuk fasilitas mesin dan peralatannya pertama bisa ditanggung pemerintah. Jadi impor mesin-mesin untuk investasi baru yang PMA, tidak ada bea masuknya," tutur Gati.
Untuk diketahui, ekspor komoditas mainan di tahun 2018 mencapai 381,2 juta dolar AS, naik sebesar 16,57 persen dibandingkan tahun 2017 sebesar 347 juta dolar AS.
Selain itu penyerapan tenaga kerja di sektor industri mainan sebanyak 23.644 orang dengan nilai investasi pada tahun 2017 sebesar Rp. 410 miliar.
ADVERTISEMENT