India klaim daging kerbau beku terbebas dari penyakit

Konten Media Partner
20 Maret 2019 17:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
JAKARTA, kabarbisnis.com: Pemerintah India mengklaim daging kerbau beku yang diekspor ke sejumlah negara, termasuk Indonesia dipastikan bebas dari penyakit mulut dan kuku. India menyatakan, proses penyembelihan hingga pembekuan daging telah melalui seleksi yang ketat sehingga terbebas dari virus yang bisa menular ke negara tujuan ekspor.
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian I Ketut Diarmita mengatakan, klaim tersebut disampaikan Direktorat Peternakan dan Perikanan Kementerian Pertanian India secara tertulis melalui Kedubes India di Jakarta, Rabu (19/3/2019).
India menyakini proses penyiapan daging yang selama ini diekspor sesuai dengan aturan kode kesehatan hewan Internasional. Dimana, daging tersebut sudah memliki data ante mortem dan post mortem yang jelas.
Daging kerbau itu kemudian dimatangkan dalam pendingin pada suhu antara 2 hingga 4 derajat celcius selama 24 jam. Tahap itu dilakukan untuk menurunkan tingkat keasaman pH di bawah enam. Daging kemudian melalui proses pembekuan pada suhu minus 40 derajat untuk menurunkan suhu daging menjadi minus 18 derajat.
Adapun jauh sebelum itu, pada tahap penyembelihan, pihak rumah potong telah memberikan vaksin anti PMK enam bulan sebelum penyembelihan. Penyembelihan juga dilakukan tidak lebih dari enam bulan agar pada saat kerbau disembelih masih terbebas dari kemungkinan virus PMK. "Selama lima dekade terakhir, tidak pernah ada insiden penularan virus PMK dari India ke negara tujuan ekspor," kata Sekretaris Komersial dan Representatif Kedubes India, Narayanan.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, Ketut mengatakan, pihaknya tidak begitu saja mengamini penjelasan tersebut. Saat ini pihaknya bersama Komisi Ahli Kesehatan Hewan Ditjen PKH Kementan masih membahas mengenai daging kerbau impor dari India.
Menurut Ketut tindakan mitigasi risiko tetap harus dijalankan karena impor tersebut menyangkut virus yang berbahaya. Mengingat, Indonesia saat ini bahkan telah dinyatakan sebagai negara yang bebas dari penyakit PMK. "Saya tidak percaya begitu saja. Tindakan mitigasi risiko harus kuat dan mewajibkan importir melaporkan distribusi daging kemanapun itu," kata Ketut.