news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pemerintah tetapkan harga gas rumah tangga di 7 kabupaten/kota

Konten Media Partner
5 Maret 2019 20:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemerintah tetapkan harga gas rumah tangga di 7 kabupaten/kota
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
JAKARTA, kabarbisnis.com: Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) menetapkan harga jual gas untuk rumah tangga . Penetapan harga jual ini diyakini telah mempertimbangkan daya beli konsumen.
ADVERTISEMENT
Anggota Komite BPH Migas Jugi Prajogio menegaskan harga jual gas untuk kelas Rumah Tangga 1 (RT) dan pelanggan kecil 1 dipatok sebesar Rrp 4.250 per meter kubik. Sedangkan untuk kelas RT 2 dan pelanggan kecil 2 dipatok sebesar Rp 6.250 per meter kubik.
Jugi mengatakan, harga tersebut berlaku untuk tujuh wilayah. Wilayah tersebut antara lain Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur; Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan; Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara; Kabupaten Serang, Banten; Kabupaten Aceh Utara, Aceh, Kota Lhokseumawe, Aceh; serta Kota Medan, Sumatera Utara.
Jugi menjelaskan pengguna yang termasuk ke dalam RT-1 adalah rumah susun, rumah sederhana, rumah sangat sederhana, dan sejenisnya. Sementara RT-2 meliputi rumah menengah ke atas, rumah mewah, apartemen, dan sejenisnya.
ADVERTISEMENT
"Acuan harga ini melalui perhitungan yang sama seperti harga jual elpiji tiga kilogram dan 12 kilogram. Dengan penetapan harga ini semoga masyarakat semakin banyak plihan disatu sisi tidak menganggu harga pasar," ujar Jugi di Jakarta, Selasa (5/3/2019).
Jugi menambahkan penetapan harga ini jauh lebih murah dibandingkan harga elpiji tabung. Ia merinci jika harga elpiji 3 kilogram dikonversi per meter kubik maka berkisar Rp 5.013 hingga Rp 6.266 per meter kubik. Sedangkan untuk elpiji 12 kilogram yang berkisar Rp 9.085 hingga Rp 11.278 per meter kubik.
Karenanya, penyediaan gas bumi untk sektor rumah tangga ini diharapkan dapat memberi akses ketersediaan energi bagi masyarakat sekaligus menekan laju impor elpiji yang porsinya telah mencapai lebih dari 60%.
ADVERTISEMENT
"Kalau saya perhatikan di tahun 2018 impor LPG itu di atas 5 juta ton per tahunnya, sementara dari dalam negeri hanya sekitar 2 juta ton. Jadi porsi sudah mendekati angka di atas 60%," pungkasnya.