Penerimaan pajak kurang Rp407,48 triliun, ini strategi DJP

Konten Media Partner
21 November 2018 11:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
JAKARTA, kabarbisnis.com: Penerimaan pajak sampai Oktober 2018 baru mencapai 71,39% atau Rp 1.016,52 triliun dari target Rp 1.424,00 triliun. Artinya penerimaan masih kurang Rp 407,48 triliun.
ADVERTISEMENT
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan ada beberapa upaya yang akan dilakukan guna mengejar sisa penerimaan pajak hingga akhir tahun.
"Upaya yang kami lakukan adalah meningkatkan dan merealisasikan ekstra effort yang telah dilakukan sepanjang tahun 2018, sehingga dapat memberikan hasil yang baik di akhir tahun," kata Hestu di Jakarta, Selasa (20/11/2018).
Usaha ekstra yang akan dilakukan Ditjen Pajak, kata Hestu adalah kegiatan pengawasan oleh teman-teman di KPP terhadap wajib pajak (WP) berdasarkan data-data yang ada, termasuk dinamisasi pembayaran pajak penghasilan (PPh) Pasal 25.
"Kegiatan lain seperti pemeriksaan, penagihan dan lainnya juga akan mendukung penerimaan akhir tahun," jelas dia.
Hestu menyebut, sampai akhir tahun 2018, penerimaan pajak ditargetkan hanya mampu terkumpul Rp 1.350 triliun atau 94,9% dari target Rp 1.424,00 triliun. kbc10
ADVERTISEMENT