Sucofindo siap layani sertifikasi penyelenggara perjalanan ibadah umrah

Konten Media Partner
10 Desember 2018 21:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
SURABAYA, kabarbisnis.com: PT Sucofindo (Persero) berdasarkan Peraturan Menteri Agama no 8 tahun 2018 dan Kep Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) no 337 tahun 2018 sedang proses pengajuan untuk mendapatkan penunjukan sebagai Lembaga sertifikasi untuk dapat melakukan akreditasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).  
ADVERTISEMENT
Sucofindo saat ini menyelenggarakan kegiatan penyerahan sertifikat kepada perusahaan yang telah lulus penilaian Sertifikasi Biro Perjalanan Wisata kepada 14 BPW di Jawa Timur seiring juga dengan memberikan sosialisasi persiapan terkait akreditasi PPIU yang bekerjasama dengan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jatim, Disbudpar Provinsi Jatim dan Amphuri Jatim di Hotel Mercure, Surabaya Senin, (10/12/2018). 
Kepala Sucofindo Cabang Surabaya M. Eryan dalam sambutannya  berharap sertifikat yang telah dimiliki oleh BPW akan dapat memberikan manfaat dan nilai tambah bagi perusahaan sehingga perusahaan perjalanan umrah tetap konsisten dalam menerapkan kaidah-kaidah sesuai ketentuan.  
"Sertifikat Usaha Parwisata Bidang Biro Perjalanan Wisata merupakan salah satu persyaratan utama yang merupakan indikator dominan yang wajib dimilki PPIU paling lambat bulan Maret 2019," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Yang menjadi dasar adanya sertifikasi untuk PPIU adalah dilatarbelakangi dengan maraknya kasus penipuan biro perjalanan umrah yang menyebabkan kekhawatiran di masyarakat, maka diperlukan adanya usaha pengawasan dan perbaikan dalam sistem penyelengaraan ibadah umrah. Sehingga masyarakat akan merasa lebih aman dan mendapatkan jaminan dalam memilih beberapa perjalanan ibadah umrah.  
Mengacu kepada Peraturan Menteri Agama no 8 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ibadah Umrah pasal 37 yang menyatakan bahwa proses penilaian terhadap penyelenggara perjalanan ibadah umroh (PPIU)  dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi PPIU. "Sucofindo turut berperan kedepannya setelah mendapat akreditasi KAN dan penunjukan Kemenag sebagai Lembaga Sertifikasi yang akan melakukan akreditasi terhadap biro perjalanan umrah tersebut", ujar Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan (PPK) Sucofindo, Herliana Dewi.
ADVERTISEMENT
Ia berharap, nantinya akreditasi PPIU ini menjadi sebuah upaya untuk mengendalikan mutu biro perjalanan umrah dan instrumen dalam pengendalian izin PPIU.kbc6