7 Inisiatif Pemprov DKI Perbaiki Kualitas Udara Jakarta

Kabar Jakarta
Informasi terkini seputar Jakarta
Konten dari Pengguna
9 November 2019 9:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kabar Jakarta tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
comm-Sistem ganjil genap di jalan raya Jakarta Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta
zoom-in-whitePerbesar
comm-Sistem ganjil genap di jalan raya Jakarta Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyebut persoalan terbesar Ibukota saat ini adalah masalah lingkungan. Kualitas udara di Jakarta terus mengalami penurunan sehingga diperlukan adanya langkah perbaikan sesegera mungkin.
ADVERTISEMENT
“Langkah-langkah yang diambil tentunya membutuhkan kerja sama dari semua pihak. Karena kualitas udara di Jakarta bukan saja ditentukan oleh kegiatan pemerintahan, tapi juga oleh kegiatan ekonomi, kegiatan rumah tangga,” ungkap Gubernur Anies.
Menyadari pentingnya perbaikan kualitas udara, Anies mengeluarkan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2019 Tentang Pengendalian Kualitas Udara. Melalui Intruksi Gubernur ini, terbentuklah tujuh inisiatif pengendalian kualitas udara.
Data dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, sumber pencemaran udara terbesar Jakarta berasal dari transportasi darat. Untuk itu Anies meminta adanya peremajaan angkutan umum melalui Program Jak Lingko pada 2020. Nantinya angkutan yang akan diremajakan sebanyak 10.047 armada bus kecil, sedang dan besar. Kendaraan umum yang tak lulus emisi pun tidak diperkenankan beroperasi di jalan.
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta juga mendorong partisipasi warga dalam pengendalian kualitas udara melalui perluasan kebijakan ganjil-genap sepanjang musim kemarau, dan peningkatan tarif parkir di wilayah yang terlayani angkutan umum massal mulai 2019. Selain itu Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan kebijakan congestion pricing yang dikaitkan pada pengendalian kualitas udara pada 2021.
“Targetnya, dari wilayah Provinsi DKI Jakarta yang seluas 662,33 km2, total koridor ganjil-genap 63,6 km (panjang eksisting 32 km, panjang usulan koridor ganjil-genap 31,6 km), dengan rasio kawasan pembatasan lalu lintas terhadap luasan wilayah Provinsi DKI Jakarta sebesar 8,38 persen,” terang Anies.
comm-Sistem ganjil genap di jalan raya Jakarta Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta
Demi memastikan tidak ada kendaraan pribadi berusia lebih dari 10 tahun yang dapat beroperasi di wilayah DKI Jakarta pada 2025, ketentuan uji emisi juga akan diperketat bagi seluruh kendaraan pribadi mulai pada 2019.
ADVERTISEMENT
Langkah selanjutnya yakni mendorong warga beralih ke transportasi publik. Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta terus meningkatkan kenyamanan berjalan kaki dengan mempercepat pembangunan fasilitas pejalan kaki di 25 ruas jalan protokol, arteri, dan penghubung ke angkutan umum massal pada 2020.
Sejalan dengan itu, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk menjaga kelancaran lalu lintas, memperketat pengawasan, dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum atas penyalahgunaan fasilitas pejalan kaki oleh kendaraan bermotor.
Pemprov DKI Jakarta juga memperketat pengendalian terhadap sumber penghasil polutan tidak bergerak, khususnya pada cerobong industri aktif yang menghasilkan polutan melebihi nilai maksimum baku mutu emisi yang berada di wilayah DKI Jakarta mulai pada 2019. Pemprov DKI Jakarta akan melakukan inspeksi pada 1.150 cerobong industri aktif yang tercatat pada kawasan DKI Jakarta agar tidak menyumbang polutan melebihi nilai ambang batas.
ADVERTISEMENT
Nantinya pemprov DKI Jakarta pun akan membuat aturan terhadap kewajiban pemasangan alat monitoring nilai buangan asap industri dan pemasangan pengendalian kualitas udara pada 1.150 cerobong aktif dan sumber polutan pencemar lain.
Langkah selanjutnya adalah penghijauan yang makin gencar dilakukan dan mendorong adopsi prinsip green building di seluruh gedung melalui penerapan insentif dan diinsentif. Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan Provinsi DKI Jakarta bersama Dinas Kehutanan Provinsi DKI Jakarta akan mengajak masyarakat berkolaborasi dalam penghijauan lingkungan, dengan publikasi jenis tanaman yang dapat menyerap karbon tinggi, dan menyediakan tanaman daya serap karbon tinggi secara gratis kepada masyarakat.
comm-Sistem ganjil genap di jalan raya Jakarta Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta
Inisiatif berikutnya adalah merintis peralihan ke energi terbarukan dan mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil. Caranya dengan memasang instalasi solar panel rooftop pada seluruh gedung sekolah, gedung Pemerintah Daerah, dan fasilitas kesehatan milik Pemerintah Daerah yang dimulai pada 2019 dan ditargetkan selesai pada 2022.
ADVERTISEMENT
“Pemprov DKI Jakarta juga akan menyusun ketentuan insentif atas pemasangan solar panel dan energi terbarukan lainnya dalam revisi Peraturan Gubernur tentang bangunan hijau,” pungkas Anies.