Pemprov DKI Luncurkan Aplikasi untuk Uji Emisi Kendaraan

Kabar Jakarta
Informasi terkini seputar Jakarta
Konten dari Pengguna
9 November 2019 9:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kabar Jakarta tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Aplikasi uji emisi. Dok: Diskominfotik Pemprov DKI Jakarta
zoom-in-whitePerbesar
Aplikasi uji emisi. Dok: Diskominfotik Pemprov DKI Jakarta
ADVERTISEMENT
Memudahkan masyarakat dalam melakukan uji emisi kendaraan, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) meluncurkan aplikasi Uji Emisi (E-Uji Emisi). Aplikasi ini salah satu cara Pemprov DKI menekan polusi udara di Ibukota.
ADVERTISEMENT
“Di aplikasi ini ada berbagai informasi seputar uji emisi yang dapat digunakan masyarakat,” kata Kepala Seksi Penanggulangan Pencemaran Lingkungan DLH Provinsi DKI Jakarta, Agung Pujo Winarko di Jakarta belum lama ini.
Agung menerangkan, fitur dalam aplikasi E-Uji Emisi akan memperlihatkan sejarah kendaraan yang tengah diuji. Pengguna aplikasi juga dapat melihat aturan pemerintah terkait uji emisi, serta lokasi bengkel terdekat yang dapat melakukan uji emisi.
Langkah menggunakan aplikasi uji emisi begitu mudah. Pertama, pengguna diminta memasukkan pelat nomor kendaraan. Kemudian, aplikasi akan menampilkan secara lengkap sejarah uji emisi kendaraan tersebut. Biasanya uji emisi kendaraan dilakukan setiap enam bulan sekali.
“Pengguna juga dapat mencari tahu bengkel-bengkel uji emisi terdekat dari lokasi di mana dia berada,” ujar Agung.
Uji emisi kendaraan. Dok: Diskominfotik Pemprov DKI Jakarta
Kemudahan informasi uji emisi dengan aplikasi milik Pemprov DKI Jakarta sudah dibuktikan oleh Lidya (28). Karyawan swasta yang sehari-hari membawa mobil pribadi ini awalnya berinisiatif mencari tahu melalui ponselnya, bagaimana cara mengurangi polusi udara. Salah satu jawabannya ternyata dengan rutin uji emisi kendaraan.
ADVERTISEMENT
“Saya langsung download aplikasi E-Uji Emisi. Akhirnya lega karena kendaraan roda empat yang saya digunakan telah melewati uji emisi,” akunya.
Lidya mengakui buruknya kualitas udara di Jakarta. Setiap menuju dan pulang dari kantor, dia tak pernah lepas dari masker penutup wajah. Apalagi, Lidya pernah terkena infeksi saluran pernafasan (ISPA), sehingga membuatnya lebih hati-hati.
“Kata dokter, penyakit ISPA saya karena udara yang saya hirup buruk. Dan saya akui, kendaraan bermotor menjadi penyumbang polisi udara, apabila asap pembuangan yang dikeluarkan melebihi ketentuan yang sudah ditetapkan,” akunya.
Ke depannya, Gubernur Anies Baswedan juga berharap aplikasi ini tak hanya sekadar mencatat uji emisi dengan sistem elektronik. Tetapi juga bisa disambungkan dengan sistem perpajakan.
ADVERTISEMENT
"Aplikasi ini harus dilihat dalam perspektif yang lebih luas. Bukan sekadar mencatatnya dengan sistem elektronik, tetapi ini akan disambungkan dengan sistem perpajakan," tutur Anies.