Tangani Polusi Udara, Seluru Kendaraan Wajib Lakukan Uji Emisi

Kabar Jakarta
Informasi terkini seputar Jakarta
Konten dari Pengguna
9 November 2019 11:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kabar Jakarta tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
com-Uji emisi kendaraan di Jakarta. Foto: dok. Diskominfotik Pemprov DKI
zoom-in-whitePerbesar
com-Uji emisi kendaraan di Jakarta. Foto: dok. Diskominfotik Pemprov DKI
ADVERTISEMENT
Salah satu poin yang menjadi Intruksi Gubernur (Ingub) DKI dalam Intruksi Gubernur nomor 66 tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara adalah penanaman tanaman penyerap polutan.
ADVERTISEMENT
Polusi udara menjadi persoalan serius di Ibukota Jakarta. Menurut hasil riset, sekitar 60 hingga 70 persen polusi udara berasal dari kendaraan bermotor. Maka dari itu, Pemprov DKI Jakarta menggalakkan uji emisi kendaraan, sebagai salah satu solusi memperbaiki kualitas udara.
Sebelumnya, organisasi pemerhati lingkungan Greenpeace Indonesia menyebut DKI Jakarta hanya memiliki 34 hari udara bersih dalam satu tahun pada 2018. Juru Kampanye Energi Greenpeace Indonesia, Bondan Ariyanu, mengatakan selain 34 hari tersebut, terhitung 196 hari lainnya punya kualitas udara tidak sehat, 122 hari berstatus moderat atau kurang sehat, dan 13 hari lainnya tak berdata.
Sebagai informasi, emisi kendaraan dihasilkan adalah HC (Hidrokarbon), CO (Karbon Monosikda), CO2 (Karbon Dioksida ), O2 (Oksigen) dan senyawa NOx (Nitrogen Oksida). Senyawa ini muncul ketika terjadi pembakaran dalam mesin. Untuk mengetahui besaran zat-zat tersebut, perlu dilakukan uji emisi dengan alat khusus.
ADVERTISEMENT
Sesuai standar emisi Euro 4, kendaraan roda empat atau lebih yang digunakan untuk angkutan orang, kendaraan roda empat atau lebih yang digunakan untuk angkutan barang, dan kendaraan penarik untuk gandeng atau temple, ambang batas maksimal emisi sama atau kurang dari 2,5 ton adalah CO 1.0 gram/km, HC 0.1/km, dan Nox 0.08/km.
com-Uji emisi kendaraan di Jakarta. Foto: dok. Diskominfotik Pemprov DKI
Tidak hanya warga jakarta yang diwajibkan untuk melakukan uji emisi, namun juga para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Hal ini dibuktikan dengan genjarnya beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam melakukan uji emisi. Salah satunya di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara
Lebih lanjut dia juga akan menggandeng bengkel-bengkel di Jakarta agar bisa menjadi tempat pelaksana uji emisi. Menurutnya, pemerintah provinsi DKI Jakarta akan mendorong bengkel-bengkel itu untuk memiliki alat penunjang melakukan uji emisi.
ADVERTISEMENT
Saat ini, baru ada sekitar 150 bengkel di DKI Jakarta yang memiliki fasilitas untuk uji emisi. "Betul, saat ini baru 150 bengkel. Ke depan tentu akan bertambah," ucap Anies.
Wali Kota Jakarta Utara, Syamsuddin Lologau mengatakan, dengan lebih banyak bengkel yang memberikan layanan uji emisi, akan semakin meminimalkan polusi di Jakarta, "Semakin banyak bengkel yang memberikan layanan uji emisi akan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk ikut berkontribusi meminimalkan polusi di Jakarta," kata dia.
Dia menargetkan 933 unit bengkel uji emisi untuk mewujudkan Jakarta bebas populasi pada 2020. Saat ini, ada 7 juta mobil yang melakukan uji emisi selama setahun. Dalam satu tahun, mereka melakukan dua kali uji emisi dengan perhitungan satu bengkel melayani 25 mobil dalam sehari.
com-Uji emisi kendaraan di Jakarta. Foto: dok. Diskominfotik Pemprov DKI
Peraturan uji emisi pada kendaraan bermotor yang melintas di Jakarta ini akan mulai diberlakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 2020. Aturan ini berlaku untuk seluruh kendaraan di Jakarta.
ADVERTISEMENT
"Tahun depan kita akan mulai dengan pengendalian emisi bagi kendaraan bermotor. Ada uji emisi dan kendaraan yang beroperasi di Jakarta baik dari dalam dan luar daerah. Jadi, harus lolos uji emisi," kata Anies
Lebih lanjut Anies mengatakan, "Kami mengajak masyarakat untuk menggunakan lebih sedikit kendaraan bermotor. Bagaimanapun juga itu berdampak bila menggunakan kendaraan umum," kata dia.