Aktivis Pemerhati Pemerintah dan Lawyer Banyuwangi Bentuk Parlemen

Konten Media Partner
16 Mei 2019 14:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
 Aktivis Pemerhati Pemerintah dan Lawyer Banyuwangi Bentuk Parlemen
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Banyuwangi, Kabarpas.com – Komitmen memperjuangkan aspirasi rakyat kecil dan selalu independen dalam mengontrol kinerja pemerintah, membuat gabungan dari aktivis, pemerhati pemerintah, loyer dan LSM di Banyuwangi membentuk parlemen swasta.
ADVERTISEMENT
Menyerupai lembaga perwakilan rakyat di Daerah, Provinsi, dan Pusat. Parlemen Swasta juga siap menyerap, menampung, hingga memperjuangkan aspirasi rakyat hingga ke pemerintah pusat.
Bertempat di hotel Slamet Jln. Kapten Piere Tendean No. 89, Karangrejo, Banyuwangi musyawarah parlemen swasta perdana digelar. Dipromotori oleh Wahyu Widodo (Raja Sengon), M. Yunus Wahyudi (Harimau Blambangan), Raden Bomba Sugiarto, serta beberapa tokoh berpengaruh di Banyuwangi, selain itu struktur kepengerusan pun langsung dibentuk.
Adapan kepengurusan Parlemen Swasta yakni, Ir. Wahyudi sebagai Dewan Penasehat, H. Nanang Nurahmadi sebagai Wakil Dewan Penasehat, Wahyu Widodo (Raja Sengon) sebagai Ketua Harian I, M. Yunus Wahyudi sebagai ketua Harian II, Inna sebagai Sekretaris, Eny Setiawati sebagai Bendahara, Junjung Subowo sebagai Humas, Dodik sebagai ketua Ketua Komisi I, H. Black sebagai ketua komisi II, Jos Rudy sebagai ketua Komisi III, Pebdi sebagai ketua komisi IV, dan H. Mirohman sebagai ketua komisi V.
ADVERTISEMENT
Saat ditemui di lokasi, Sang promotor Parlemen Swasta yang populer dengan sapaan Raja Sengon menjelaskan, ini merupakan wadah seluruh Masyrakat, Aktivis, Pemerhati Pemerintah, Bahkan Mahasiswa, agar dapat bersatu untuk mengawal aspirasi rakyat kecil dan kinerja pemerintah agar terus lebih baik.
“Memperjuangkan aspirasi atau suara rakyat, tidak harus duduk di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Namun Perlemen Swasta yang didesain sama seperti Lembaga DPR ini juga dapat menjadi tempat yang sama. Sehingga seluruh mantan anggota dewan atau caleg yang tidak dapat kursi bisa bergabung untuk mengawal rakyat,” tegas Raja Sengon kepada kabarpas.com biro Banyuwangi.
Di tempat yang sama, M. Yunus Wahyudi menambahakan, Parlemen Swasta juga memiliki fungsi yang sama seperti lembaga DPR, yang juga menjadi kontrol dari pemerintah dalam hal mengambil kebijakan.
ADVERTISEMENT
“Kedepan Parlemen Swasta, tidak hanya menunggu keluhan masyrakat. Namun juga akan berkeliling untuk menampung seluruh aspirasi rakyat yang hingga kini belum sampai ke telingga pemerintah bahkan belum ada realisasi untuk diperjuangan bersama kawan-kawan, “ jelas Aktivis kontroversial yang populer dengan nama Harimau Blambangan.
Pembentukan Parlemen Swasta ini, murupakan awal dari ruang diskusi-diskusi yang akan digulirkan di masing masing wilayah Banyuwangi. Sehingga kedepan dalam Parlemen swasta terus menjunjung tinggi profesionalitas dalam mengawal suara rakyat. (***/pen).