Berdalih Terdesak Kebutuhan Ekonomi, Suprandi Nekat Curi Motor yang Sedang Diparkir 

Konten Media Partner
18 Januari 2019 14:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Reporter : Januar Fahmi
Editor : Agus Hariyanto
 
ADVERTISEMENT
Sidoarjo, Kabarpas.com –
Desakan ekonomi dan sulitnya mencari lapangan pekerjaan membuat Satri Suprandi (21), warga Jalan Babadan Gg 02, RT 07 RW 05, Kelurahan Gundih, Kecamatan Bubutan, Surabaya harus berurusan dengan kepolisian sektor Taman setelah melakukan pencurian motor.
Pemuda pengangguran ini melarikan motor Honda Beat milik Zainudin Latif (45), warga Pucang Anom, Sidoarjo saat diparkir di depan bengkel CV Sinar Mandiri Sentosa, Jalan Ngelom Rolak, Kelurahan Ngelom, Taman.
Kapolsek Taman Kompol Samirin menjelaskan, pelaku saat beraksi mengambil motor ini dilihat oleh rekan korban.
“Rekan korban kemudian memberitahu korban kalau motornya dicuri orang, “jelas Samirin kepada wartawan Kabarpas biro Sidoarjo, di Mapolsek Taman, Jumat (18/1/2019).
Korbanpun melakukan pengejaran terhadap pelaku yang belum terlalu jauh. Dan korban mendapati pelaku sedang mendorong motornya.
ADVERTISEMENT
“Saat ditanya, pelaku tidak bisa menunjukkan surat kendaraan yang saat itu mengakui motor ini miliknya,” ujar kapolsek.
Dengan barang bukti pelaku akhirnya digiring ke Mapolsek Taman. Pelaku pun akhirnya mengakui melakukan pencurian ini pertama kali dilakukan karena dirinya terbelit hutang.
“Pelaku kita jerat dengan pasal 362 KUHP, ancamannya 5 tahun penjara,” tandasnya. (jan/gus).
The post