Cerita Pilu Kartini Masa Kini

Konten Media Partner
20 Juni 2019 23:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Cerita Pilu Kartini Masa Kini
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
KABARPAS.COM -Di Indonesia Kartini identik dengan kata perempuan atau Wanita. Dalam sejarah Indonesia , Kartini memang dikenal sebagai dikenal sosok pejuang emansipasi wanita. Dikenal sebagai sosok yang cantik , pintar dan tangguh menjadikannya sebagai sosok pejuang wanita yang masih diingat sampai sekarang.
ADVERTISEMENT
Karena perjuangannya inilah kaum kartini masa kini dalam bisa memiliki kedudukan setara dengan laki-laki. Dan karena Kartini pula lah , kini wanita-wanita Indonesia bisa merasakan nikmatnya duduk di bangku sekolah , bisa merasakan mencari pengalaman kerja seperti laki-laki dan bisa bebas menentukan pilihan hidup mereka.
Sudah banyak kisah-kisah sukses dari penerus kartini yang bisa dibilang membanggakan. Dari mereka yang sukses sebagai wanita karier , ataupun sukses menjadi wanita berpendidikan yang menginspirasi. Namun di masa sekarang ini, banyak sekali kisah pilu kaum kartini yang terjadi akibat kekerasan seksual. Dimana tak hanya kaum kartini dewasa saja , namun juga generasi-generasi penerus kartini yang masih di bawah umur pun juga ikut menjadi korbannya.
ADVERTISEMENT
Sungguh miris memang derita kaum kartini masa kini. Mereka harus hidup dalam bayang-bayang rasa trauma dan takut akibat tindakan tak terpuji yang mereka alami. Rasa was-was terus menghantui mereka , dikala mereka ingin menceritakan kisah pilu mereka.
Kasus kekerasan seksual yang sedang marak terjadi ini merupakan tindakan menyimpang yang banyak memakan korban. Kejahatan seksual ini memang bukanlah berita asing yang hanya muncul sekali atau dua kali untuk saat ini.
Bukan lagi berita hangat yang baru saja viral, namun sudah menjadi kasus yang sangat memprihatinkan. Dari hari ke hari , tahun ke tahun berita akan laporan terjadinya kasus kekerasan seksual kian meningkat.
Akhir 2017 lalu tercatat terdapat 65 kasus yang dilaporkan ke Unit Pengaduan untuk Rujukan (UPR) Komnas Perempuan. Yang menyedihkan, sebagian besar dilakukan oleh orang yang dekat dengan korban seperti pacar, mantan pacar, dan suami.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, Komnas Perempuan juga mencatat pada 2014 terdapat 4.475 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak perempuan, 2015 sebanyak 6.499 kasus, 2016 sebanyak 5.785 kasus dan pada 2017 tercatat ada 2.979 kasus kekerasan seksual di ranah KDRT atau relasi personal serta sebanyak 2.670 kasus di ranah publik atau komunitas.
Dari data ini saja bisa terlihat begitu memprihatinkannya kasus kekerasan seksual dari tahun ke tahun. Seperti kasus kekerasan seksual korban pemerkosaan yang terjadi beberapa tahun yang lalu ini. Korban dengan inisial YF menjadi korban pemerkosaan di mana kejadian tersebut terjadi di halte Trans Jakarta pada tanggal 20 Januari 2014.
Cerita YF sendiri bermula dari saat ia berangkat kerja menggunakan bus Trans Jakarta. Di perjalanan ia pingsan karena asmanya kambuh. Saat tersadar YF sudah bertemu 4 pelaku , yang mana para pelaku langsung melakukan tindakan pemerkosaan terhadap korban.
ADVERTISEMENT
Setelah kejadian tersebut YF segera melapor agar pelaku mendapat hukuman. Namun setelah para pelaku di proses hukum , mereka hanya divonis mendapat hukuman 1 tahun 6 bulan penjara. Bisa kita fikirkan, apakah hukuman tersebut sebanding dengan rasa trauma yang korban alami? Jelas hukuman tersebut tidaklah setimpal dengan apa yang korban rasakan. Jelas , hal tersebut tak akan ada apa-apanya dengan rasa terpuruk yang korban alami.
Mungkin ada beberapa korban yang tidak membutuhkan waktu lama untuk terpuruk akan hal yang ia alami namun tak sedikit pula korban yang harus menyembuhkan rasa traumanya dengan waktu yang cukup lama. Mengapa kasus kekerasan seksual ini benar-benar membawa luka dan rasa trauma yang mendalam? Mengapa kekerasan seksual ini membuat korban merasa depresi?
ADVERTISEMENT
Merasa diasingkan, diperlakukan tidak adil, tak dipedulikan adalah segilintir perasaan yang dirasakan si korban. Tak heran banyak korban yang mengalami depresi karena hal ini. Bahkan tak sedikit pula yang memutuskan untuk bunuh diri karena merasa tak sanggup menahan rasa trauma yang dalam.
Stigma miring, merasa hal yang telah terjadi terhadap mereka adalah sebuah aib yang memalukan seakan membuat korban semakin merasa hal yang telah dialaminya adalah sebuah beban hidup yang begitu buruk.
Hal inilah yang menyebabkan korban banyak bungkam karena tak ingin mendapatkan stigma miring dari lingkungan. Padahal korban dari kejahatan asusila ini sangat perlu mendapatkan bimbingan psikolog untuk memulihkan mental mereka.
Memang bukan hal yang mudah untuk kita memberikan sebuah bimbingan psikologis bagi mereka , terlebih lagi pemikiran mereka yang beranggapan bahwa menceritakan masalah mereka sama seperti membongkar aib terbesar mereka.
ADVERTISEMENT
Hal-hal seperti inilah yang seharusnya sedari sekarang harus di ubah , untuk tidak memandang korban pelecehan seksual sebagai aib yang hanya mencemari nama baik. Apalagi menganggap rendah korban-korban dari pelecehan seksual ini
Seharusnya sedari sekarang kita harus lebih meningkatkan rasa kepedulian kita terhadap korban. Berusaha untuk mendengarkan segala cerita mereka , bersedia untuk menenangkan perasaan mereka yang jelas-jelas dalam kondisi yang tidak baik.
Seharusnya kita bisa menjadi pelindung mereka, bukan makin memojokkan korban ataupun memperlakukan mereka secara tak adil.
Memberi edukasi tentang seks sedari dini hingga memberi edukasi tentang hal-hal apa saja yang harus dilakukan jika kita menjadi korban dari kekerasan seksual tersebut, merupakan salah bentuk rasa kepedulian kita terhadap kejahatan seksual yang sedang marak terjadi di sekitar kita.
ADVERTISEMENT
Tingkatkan rasa peduli dan kewaspadaan kita terhadap hal-hal disekitar kita agar tak ada lagi kisah pilu kaum kartini masa kini di negara kita ini. (***).