Dua Pelaku Pencurian Mobil di Pasuruan Dibekuk

Konten Media Partner
4 Juni 2018 2:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dua Pelaku Pencurian Mobil di Pasuruan Dibekuk
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Editor : Agus Harianto
 
Pasuruan, Kabarpas.com – Anggota Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bugulkidul Polresta Pasuruan, berhasil membekuk 2 pelaku pencurian mobil jenis Toyota Avanza milik Jimmy Budiman Fitrianto, (29) warga Malang, yang kebetulan mobil tersebut adalah salah satu mobil kursus mengemudi ”Privat” di Jalan Pahlawan, Kecamatan  Panggungrejo, Kota Pasuruan.
ADVERTISEMENT
Kedua pelaku yang dibekuk tersebut, masing-masing yaitu berinisial BG,(25) warga Dusun Menampu, Kecamatan Gumuk, Jember, dan RSP,(23) warga Purworejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.
“Setelah mendapat adanya laporan pencurian mobil, anggota saya dengan cepat mengembangkan kasus dan melacak keberadaan tersangka, hingga akhirnya berhasil menangkap kedua tersangka di tempat yang berbeda,” kata Kapolsek Bugulkidul AKP Maryono kepada Kabarpas.com
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 363 KUHP. Dan kini keduanya sudah mendekam di sel tahanan mapolsek setempat. (jok/gus).
The post Dua Pelaku Pencurian Mobil di Pasuruan Dibekuk appeared first on Kabarpas.com.