Evi DPD RI: Masa Depan Keolahragaan Nasional Jadi Prioritas Bersama

Konten Media Partner
15 Januari 2020 23:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Jakarta, Kabarpas.com – Senator Jawa Timur, Evi Zainal Abidin mengaku bersyukur lantaran berkesempatan mendapat penjelasan secara langsung terkait keputusan Pemerintah yang berujung pada tidak dipertandingkannya 10 Cabang Olahraga (Cabor) dalam perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2020 di Provinsi Papua.
ADVERTISEMENT
“Bersyukur dalam RDPU Komite III bersama KONI Pusat, saya berkesempatan untuk mendapatkan penjelasan secara langsung terkait keputusan Pemerintah yang berujung tidak ditandingkannya 10 Cabang Olahraga (Cabor) dalam perhelatan PON 2020 di Provinsi Papua yang akan datang,” ungkap wanita yang akrab disapa Eza tersebut, saat menyampaikan laporan hasil kunjungannya menggelar serap aspirasi masyarakat dalam rangka kegiatan reses Anggota Komite III di KONI Kota Malang dan Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) UM, Selasa (15/1/2020).
Ditambahkan, sejalan dengan rekomendasi yang tertuang di dalam laporan hasil kunjungan serap aspirasi masyarakat tersebut. KONI Pusat pun mendesak Pemerintah agar segera menerbitkan revisi Perpres No 17 tahun 2007 tentang Penyelenggara PON.
“Menurut Bapak Marciano Norman, Ketua KONI Pusat, hal tersebut tidak hanya sebagai jalan penyelesaian atas polemik tidak ditandingkannya 10 Cabor. Namun, lebih pada revisi yang diharapkan juga akan memberikan payung hukum untuk rencana pelaksanaan PON 2024 yang sejatinya akan dihelat di dua provinsi yaitu Aceh dan Sumut,” tegas wanita berhijab yang pernah meraih penghargaan Kabarpas Award 2019 kategori Politisi Perempuan Inspiratif tersebut.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, sebagai Senator Jawa Timur tentu memperjuangkan kepentingan Jatim adalah prioritas dirinya, dimana insan keolahragaan Jatim memprediksi kalau terancam akan kehilangan sekitar +/- 47 medali dengan tidak ditandingkannya 10 Cabor tersebut.
“Kesempatan untuk dapat meraih prestasi dan mendulang medali di perhelatan PON 2020 bagi atlet-atlet Jatim yang teramputasi diawal proses ini harus bisa dibuka luas kembali,” terang Eza di atas podium.
“Namun tidak kalah penting juga, Saya menilai keputusan yang diambil Pemerintah tersebut sangat merugikan dan berdampak negatif bagi upaya pembinaan atlet pada 10 Cabor di seantero nusantara,” tambahnya.
Eza mengungkapkan bahwa apa yang telah menjadi keputusan pemerintah itu, tidak hanya membuat anggaran pembinaan selama 4 tahun ini yang akan menjadi sia-sia, namun lebih utama lagi adalah masa depan atlet-atlet pada 10 cabor tersebut menjadi suram, karena keputusan itu berdampak drastis pada semangat latih dan kompetisi mereka dikarenakan merasa mendapati putusnya saluran sarana prestasi.
ADVERTISEMENT
“Kekhawatiran yang sama pun juga dituturkan oleh Ketua KONI Pusat Bapak Marciano Norman, karenanya dalam RDPU ini beliau menuturkan bahwa KONI telah mempunyai rencana jika kemudian ternyata revisi PP No 17 tahun 2007 tidak juga diterbitkan oleh Pemerintah, yaitu akan digelarnya perhelatan olahraga tingkat nasional untuk 10 Cabor dimaksud. Saya menyambut baik keputusan KONI Pusat ini, dan meyakini insan keolahragaan dan atlet-atlet Jawa Timur pun demikian,” paparnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pihaknya sepakat untuk bersama-sama mendesak Pemerintah agar segera menerbitkan revisi PP 17 tersebut. Dan KONI Pusat berkeyakinan jika revisi tersebut terealisasi maka besar kemungkinan Jawa Timur juga akan menjadi bagian dari Provinsi tuan rumah PON 2020 ini.
“Singkat kata, bagi saya nasib masa depan keolahragaan nasional harus menjadi prioritas bersama dan sebagai bonusnya Jatim-lah yang akan tampil sebagai juara umumnya,” pungkasnya. (ajo/gus).
ADVERTISEMENT