GMNI Gelar Orasi Desak Pemerintah Rampungkan RUU Terorisme

Konten Media Partner
17 Mei 2018 23:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
GMNI Gelar Orasi Desak Pemerintah Rampungkan RUU Terorisme
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Pasuruan, Kabarpas.com – Sebagai bentuk kejaman terhadap aksi terorisme, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menggelar orasi didepan Alun-alun Bangil, Pasuruan.
ADVERTISEMENT
Rois, Koordinator orasi mengatakan, jika aksi ini untuk mendesak pemerintah agar segera merampungkan refisi pembahasan RUU No.15 Tahun 2003.
“Masalahnya jelas, bahwa terorisme ini bukan masalah agama, tapi masalah yang menyangkut negara kesatuan. Yang dicenderai oleh tindakan sangat merugikan dari terorisme adalah kebersamaan kita,” kata Rois.
Menurutnya, negara harus memperkuat personil Polri dan melibatkan TNI untuk membantu dalam menanggulangi terorisme di Indonesia.
“Kami akan segera memberikan surat tembusan kepada DPR RI pusat agar segera merefisi RUU tentang pemberantasan tindak pidana terorisme,” katanya. (jok/mey)
Reporter : Joko Santoso
Editor : Memey Mega