Ini “Kado Istimewa” HUT ke-9 Kota Kraksaan dari Wapres Jusuf Kalla

Konten Media Partner
14 Januari 2019 16:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Reporter : Amelia Putri
Editor : Anis Natasya
Jakarta, Kabarpas.com – Kota Kraksaan sebagai Ibu Kota Kabupaten Probolinggo kembali meraih penghargaan Adipura untuk kategori Kota Kecil. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Presiden RI HM Yusuf Kalla kepada Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo M. Sidik Widjanarko pada acara Penganugerahan Adipura dan Green Leadership Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD di Auditorium dr Soejarwo Gedung Manggala Wanabakti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Jakarta, Senin (14/1/2019) siang.
ADVERTISEMENT
Penghargaan Adipura kali ini terasa sangat istimewa karena bertepatan dengan HUT ke-9 Kota Kraksaan sebagai Ibu Kota Kabupaten Probolinggo. Penghargaan Adipura ini semakin menambah koleksi penghargaan Kota Kraksaan dalam bidang kebersihan tersebut. Sebelumnya penghargaan ini diraih pada tahun 2008, 2009, 2010, 2012, 2013, 2014, 2015 dan 2017. Khusus untuk tahun 2015 penghargaan Adipura yang diterima berwujud sertifikat dan bukan piala. Kota Kraksaan absen meraih penghargaan Adipura pada tahun 2011 dan 2016.
Usai menerima penghargaan tersebut Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo M. Sidik Widjanarko mengungkapkan bahwa penghargaan Adipura yang kembali diraih tahun ini adalah prestasi seluruh rakyat Kabupaten Probolinggo khususnya Kota Kraksaan.
“Keberhasilan meraih kembali penghargaan Adipura tahun ini berkat kerja keras dan kerja sama semua pihak terutama peran serta aktif masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya Sidik berharap penghargaan Adipura yang berhasil diraih kembali ini dapat terus dipertahankan. Harapannya penghargaan ini bisa menjadi motivasi untuk semua dalam memelihara dan menjaga kebersihan lingkungan, tidak hanya saat penilaian Adipura saja tetapi dalam kehidupan sehari-hari.
“Semoga dengan penghargaan Adipura ini masyarakat dapat mempertahankan hidup bersih dengan tidak membuang sampah sembarangan, tetapi buanglah sampah pada tempat sampah yang sudah disiapkan Pemerintah Kabupaten Probolinggo di tempat-tempat fasilitas umum,” harapnya.
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Probolinggo Rachmad Waluyo mengaku sangat bersyukur atas diraihnya kembali penghargaan Adipura untuk Kategori Kota Kraksaan sebagai Kota Kecil. Adipura tahun 2017-2018 telah diperoleh kembali dengan melalui beberapa tahapan penilaian meliputi Pemantauan Pertama (P1) pada Nopember 2017, P2 pada bulan Maret 2018 dan verifikasi oleh KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) RI pada bulan September 2018.
ADVERTISEMENT
“Untuk program presentasi Kepala Daerah pada tahun 2018 ditiadakan dan diganti dengan program lainnya berupa program Tiga Bulan Bersih-Bersih Sampah (TBBS) dan program penyusunan Kebijakan Strategi Daerah (Jakstrada) tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga,” katanya.
Menurut Rachmad, selain pelaksanaan pemantauan Adipura, untuk penilaian Adipura tahun 2017-2018 ini Pemerintah Daerah Kota/Kabupaten diwajibkan untuk melaksanakan program TBBS dalam rangka genap usia 10 tahun Undang-undang (UU) Tentang Pengelolaan Sampah yang telah terbit pada Tahun 2008.
“Adapun penekanan kegiatan TBBS pada pelaksanaan meliputi sosialisasi dan kebijakan program pengelolaan sampah, gerakan kebersihan pada kantor pemerintah hingga desa/kelurahan, fasilitasi kegiatan bersama masyarakat dalam upaya gotong royong bersih sampah serta sosialsasi, inovasi, kampanye dan aksi bersih membangun gerakan kebersihan pengurangan dan penanganan sampah di sumbernya dengan mengedepankan partisipasi masyarakat melalui gerakan yang dibangun untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat dan bebas sampah.
ADVERTISEMENT
Rachmad menerangkan selain gerakan pelaksanaan TBBS, Pemerintah Kota/Kabupaten diwajibkan menyusun Kebijakan Strategi Daerah (Jakstrada) tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah sejenis Rumah Tangga dalam Bentuk Peraturan Walikota/Bupati yang pelaksanaannya mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan Strategi Daerah (Jakstrada) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga.
“Pemerintah Kabupaten Probolinggo telah selesai menyusun Program Kebijakan Strategi Daerah (Jakstrada) tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga dalam Bentuk Peraturan Bupati (Perbup) Probolinggo pada bulan Oktober 2018,” tegasnya.
Lebih lanjut Rachmad menerangkan total hasil nilai P1 monitoring Adipura periode 2017-2018 sebesar 75,98. Penilaian P1 ini meliputi lokasi Perum Semampir Indah 1, Jl PB Jend Sudirman, Jl Rengganis, Jl Imam Bonjol, Jl Dr Sutomo, Pasar Paiton, Pertokoan Diva, Kantor DLH, Kantor DPRD, Pertanian dan Ketahanan Pangan, Kantor Kecamatan Kraksaan, Kantor Bupati Probolinggo serta Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, SDN 1 Sukokerto, SMPN 2 Kraksaan, SMA Tunas Luhur, SMAN 1 Kraksaan, RSUD Waluyo Jati, Puskesmas Dringu, Hutan Kota Stadion, Taman Kota SL Park, Taman Kota Alun-alun, Sub Terminal Jorongan, Stasiun Leces, Sungai Kertosono, Sungai Rondoningo, Salter Kandang Jati, Salter Sidomukti, TPA Seboro, Pantai Wisata Bentar, Bank Sampah Syariah Paiton, Bank Sampah Semampir, Pengelolaan Sampah Skala Kota Semampir, Pengelolaan Sampah Skala Kota Kebonagung dan Bank Sampah Induk Kraksaan.
“Kunci sukses Adipura adalah komitmen pimpinan dan implementasi bawahan, koordinasi dan kerja sama, partisipasi masyarakat, mobilisasi dan gotong royong, jaga kontinuitas serta inovasi dan kreatifitas,” tutupnya. (mel/nis).
The post
ADVERTISEMENT