Kadinsos Kota Pasuruan Dilaporkan Selingkuh dengan Kadishub Bojonegoro

Konten Media Partner
11 April 2019 20:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Pasuruan, Kabarpas.com – Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Pasuruan, Nila Wahyuni Subiyanto dilaporkan ke Polda Jawa Timur, lantaran dituding berselingkuh dengan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bojonegoro, Iskandar.
ADVERTISEMENT
Informasi yang didapat Kabarpas.com, pihak yang melaporkan tersebut tak lain adalah istri Kadishub Bojonegoro, Titik Purnomosasi. Laporan tersebut tertuang dalam surat laporan dengan nomor polisi LPB/234/III/UM/JATIM, Kamis 21 Maret 2019 atas perkara perzinahan dan kekerasan psikis dalam rumah tangga. Dalam surat tersebut Nila Wahyuni Subiyanto dan Iskandar masuk sebagai terlapor.
Atas adanya surat laporan tersebut, Nila tak bisa berkomentar banyak. Pasalnya, ia mengaku belum melihat secara spesifik laporan yang dituduhkan ke dirinya.
“Kan saya belum melihat secara spesifik seperti apa laporan yang dituduhkan ke saya,” ucapnya.
Kendati demikian, Nila mengatakan bahwa dirinya akan bersedia memenuhi panggilan Polda Jatim bila mana keterangannya dibutuhkan.
“Kalau seandainya nanti dipanggil Polda Jatim, saya akan kooperatif,” tutupnya. (ajo/tin).
ADVERTISEMENT
Reporter : Ajo
Editor : Titin Sukmawati