news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Kasatreskoba Imbau Peran Orangtua dalam Perlindungan Anak dari Narkoba

Konten Media Partner
23 Juli 2020 22:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Sidoarjo, Kabarpas.com – Dalam momentum peringatan Hari Anak Nasional 2020 ini Kasatreskoba Polresta Sidoarjo, AKP M. Indra Nadjib mengungkapan kepedulian serta keprihatinannya kepada generasi muda serta peran orang tua terhadap bahaya Narkoba di kalangan anak – anak atau remaja.
ADVERTISEMENT
AKP Indra Nadjib mengatakan, partisipasi dan kemandirian anak merupakan penentu masa depan bangsa, salah satu slogan dalam peringatan HAN tahun 2020 ini mengangkat tema ” Anak terlindungi Indonesia Maju ” . Menurutnya, upaya ini akan menghasilkan generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas, ceria, berakhlak mulia dan cinta tanah air di masa pandemi Covid-19.
“Narkoba saat ini telah menyebar tidak hanya pada kalangan orang dewasa dan memiliki uang, namun penyebaran narkoba saat ini telah sampai kepada anak dan remaja, bahkan sebagian anak jalanan positif mengisap ganja, jika tidak diantisipasi sedini mungkin, Indonesia akan kehilangan generasi penerus bangsa. Untuk itu Pemerintah harus terus melakukan upaya dalam mencegah peredaran bahaya Narkoba serta peran orangtua sangat dibutuhkan dalam pemahaman anak tentang bahaya narkoba,” ujar Kasatreskoba Sidoarjo saat dihubungi via telepon seluler.
ADVERTISEMENT
Dirinya juga menambahkan, perlindungan anak dari bahaya narkoba masih belum cukup efektif. Walaupun pemerintah dalam UU Perlindungan Anak nomor 23 tahun 2002 pada Pasal 20 sudah menyatakan bahwa Negara, pemerintah, masyarakat, keluarga, dan orang tua berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa banyak penelitian telah menunjukkan bahwa sikap orangtua memegang peranan penting dalam membentuk keyakinan akan penggunaan narkoba pada anak-anak, apalagi dalam masa pandemi, dengan sekolah yang masih menerapkan sistem daring merupakan kesempatan orangtua untuk lebih dekat dengan anaknya. Dan sikap terhadap narkoba pun dapat diajarkan orang tua kepada anak.
“Perlu diingat bahwa orang tua pun harus memiliki sikap menolak terhadap penyalahgunaan narkoba, dengan memasukkan nilai tersebut melalui teladan hidup maupun interaksi natural dalam penerimaan informasi yang berkaitan dengan narkoba. Mari kita selamatkan masa depan Indonesia dengan melindungi anak-anak sejak dini, dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” pungkas AKP Indra Nadjib. (yan/gus).
ADVERTISEMENT