Kompak Bobol Toko, Sejoli Asal Tutur Dibui

Konten Media Partner
12 Februari 2019 22:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pasuruan, Kabarpas.com – Yuhce Wari Putra (22) warga Dusun Putuk, Desa Wonosari, Kecamatan Tutur, dan Puput Hidayatul Fitroh (19) warga Dusun Manggungan, Desa Blarang, Kecamatan Tutur. Kini harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Nongkojajar.
ADVERTISEMENT
Sejoli asal Tutur ini dibui lantaran kompak membobol toko milik Timbul Hariadi (50) warga Dusun Putuk rt/rw: 01/02, Desa Wonosari, Kecamatan Tutur.
“Pada Jumat (8/2/2019) lalu, pelaku membobol toko atau counter Hp dengan cara merusak gembok yang ada pada pintu rolling door milik korban,” ujar Kapolsek Nongkojajar, AKP Sukiyanto, Selasa (12/2/2019).
Selanjutnya, pelaku menguras barang-barang yang ada di dalam toko milik korban. Di antaranya yaitu meliputi 14 kaos merk Distro, 10 Jaket merk Distro, 10 Memori VGen 8Gb, 5 Flashdisk Robot, 4 Powerbank VGen, 3 Powerbank Advance, 2 Tongsis, 6 Kabel data tipe C, 3 Adaptor Mito, dan 10 Flashdisk Caviar.
“Saat diintrogasi, pelaku mengaku tidak hanya sekali melakukan pencurian. Namun, ada beberapa tempat yang pernah mereka satroni. Dan dari hasil pengembangan, pelaku juga mengakui melakukan tindak pidana pencurian di counter hp Desa Tutur sekitar 25 Januari lalu, dan sekira bulan Juni tahun 2018 mencuri kotak amal Mushollah Dusun Putuk, Desa Wonosari, Kecamatan Tutur, ” terangnya.
ADVERTISEMENT
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan ancaman 5 tahun penjara. (ajo/tin).
Reporter : Ajo
Editor : Titin Sukmawati