news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Maling Lovebird Asal Lemahbang Akhirnya Tewas Dimassa 

Konten Media Partner
19 Maret 2019 14:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Reporter : Muhammad Khamim
Editor : Agus Hariyanto
 
ADVERTISEMENT
 
Pasuruan, Kabarpas.com – Seorang maling lovebird tewas dimassa. Itu setelah aksinya mencuri lovebird milik Toni Handoko (35) warga Pateguhan, Desa Tawangrejo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, pada Selasa (19/3/2019) dini hari kepergok oleh warga setempat.
Pelaku yang tewas diketahui bernama Agung Ari Wibowo (31) warga Dusun Lemahbang, Desa Lemahbang, Kecamatan Sukorejo.
Informasi yang didapat Kabarpas.com, saat itu pelaku melintas di depan rumah korban di Dusun Pateguhan. Kemudian tanpa pikir panjang pelaku melihat sebuah burung lovebird yang tergantung di teras rumah korban, lalu pelaku masuk dengan memanjat pintu pagar rumah korban dan mengambil burung lovebird tersebut.
Nah, saat itulah sang pemilik burung lovebird mendengar ada suara gaduh dari teras rumah. Ia pun keluar rumah untuk melakukan pengecekan, dan seketika itulah korban melihat ada orang yang mengambil burung kesayangannya sedang diambil pelaku.
ADVERTISEMENT
Mendapati hal tersebut, korban langsung berteriak maling-maling. Sehingga dalam waktu sekejab, warga yang mendengar teriakan korban langsung keluar rumah. Sementara pelaku melarikan diri dan dikejar oleh korban yang kemudian dibantu warga.
Alhasil pelaku akhirnya menjadi bulan-bulanan warga yang sudah geram melihat ulah pelaku. Selanjutnya, pelaku dibawa oleh massa ke Balai Dusun Pateguhan, Desa Tawangrejo, Kecamatan Pandaan, untuk diamankan.
Beberapa saat kemudian mendapat petugas kepolisian datang untuk meredam amuk massa dan mengamankan pelaku. Setelah itu petugas membawa pelaku ke Puskesmas Pandaan. Namun, naas sesampainya di Puskesmas Pandaan diketahui bahwa pelaku sudah meninggal dunia.
“Berdasarkan keterangan saksi, pelaku sempat dihakimi massa dan 1 unit kendaraan Honda Vario warna putih, Nopol N-2294-TDB yang dikendarai pelaku saat di TKP, merupakan hasil pencurian yang dilakukan oleh pelaku pada hari yang sama di wilayah Kepulangan, Kecamatan Gempol,” ujar Kanitreskrim Polsek Pandaan, Iptu Suparlan.
ADVERTISEMENT
Ditambahkan, saat ini pihak reskrim Polsek Pandaan bekerjasama dengan reskrim Polsek Gempol melakukan pengembangan terhadap kasus pencurian tersebut. (mim/gus).