1.400 Orang yang Sudah Meninggal Masuk DPS Pilkada Pasuruan

Konten Media Partner
10 April 2018 16:57 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi TPS (Foto: Muhammad Iqbal/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi TPS (Foto: Muhammad Iqbal/kumparan)
ADVERTISEMENT
Editor: Agus Harianto
Pasuruan, Kabarpas.com – Proses verifikasi dan validasi data daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada terus dilakukan. Dalam prosesnya, verifikasi ditemukan sebanyak 1.400 lebih nama orang yang sudah mati masuk DPS.
ADVERTISEMENT
“Temuan seperti itu harus segera ditindaklanjuti KPU sebelum penetapan DPT (daftar pemilih tetap) Pilkada 2018,” kata Ketua Panwaslu Kabupaten Pasuruan, Ahmari, Selasa (10/4).
Ahmari mengungkapkan perkembangan data pemilih memang sangat dinamis. Data selalu bergerak setiap hari. Verifikasi dan validasi harus dilakukan dengan sangat teliti sebelum jadi DPT.
Sementara Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Winaryo Sujoko mengungkapkan pihaknya memastikan akan menghapus nama-nama orang mati yang masuk DPS.
“Ya pastinya akan diperbaiki. Nama-nama itu akan kita hapus,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga menemukan ada banyak warga yang sudah masuk database kependudukan namun belum merekam data agar mendapatkan surat keterangan pengganti e-KTP.
“Dispendukcapil sudah jemput bola merekam data mereka. Rata-rata yang belum merekam usaianya di atas 60 tahun. Mungkin bisa didatangi ke rumahnya,” ujarnya. (rif/gus).
ADVERTISEMENT