Nasib 14 Karyawan Tak Jelas, SBSI Lurug Pabrik Indolakto

Konten Media Partner
8 Agustus 2019 17:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Pasuruan, Kabarpas.com – Ratusan massa yang tergabung dalam Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) melurug pabrik PT. Indolakto Pasuruan, Kamis (08/08/2019).
ADVERTISEMENT
Dalam aksi tersebut, mereka menuntut agar 14 orang karyawan yang nasibnya sekarang tak jelas, termasuk makmud yang di situ juga sebagai Ketua SBSI PT. Indolakto agar dipekerjakan kembali.
Menurut Yoyok, Wakil Ketua SBSI Kabupaten Pasuruan sekaligus Korlap aksi mengatakan, sesuai pasal 151 yang distu tertuliskan bahwasanya para pengusaha harus bertanggungjawab memberikan upah para pekerja yang dirumahkan.
“Dalam perjanjian bersama, yang sudah ditandatangani disaksikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasuruan itu sangat jelas sesuai dengan kualifikasi yang masih ada artian pada perjanjian kerja, ” ungkapnya.
Tidak hanya itu, Yoyok menambahkan apabila pihak pengusaha tidak memberikan hak para pekerja dan tetap masih pada prinsipnya, maka SBSI akan terus melakukan aksi sampai tuntas.
ADVERTISEMENT
“Sikap tegas untuk melakukan pemeriksaan terhadap PT Indolakto, dan juga terkait tindakan perusahaan yang tidak memberikan upah buruh yang sudah menjadi haknya, ” tutupnya. (dar/tin).