Pandemi Covid-19, Bawaslu Sidoarjo Lengkapi 349 Panwas Desa dengan APD

Konten Media Partner
30 Juni 2020 12:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Sidoarjo, Kabarpas com – Bawaslu Kabupaten Sidoarjo sudah mulai mempersiapkan alat pelindung diri (APD) untuk verifikasi faktual berkas dukungan calon perseorangan di Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 09 Desember 2020.
ADVERTISEMENT
APD yang disiapkan berupa Face Shield, Masker, Hand Sanitizer dan vitamin untuk petugas.
“Hari ini kami sudah mulai mendistribusikan kepada 349 pengawas desa di seluruh kabupaten Sidoarjo,” Kata Haidar Munjid Ketua Bawaslu Kabupaten Sidoarjo kepada Kabarpas.com.
Ketika disinggung kenapa tidak melakukan rapid test, Haidar menjelaskan bahwa sesuai dengan surat dari Bawaslu RI bahwa mempertimbangkan kondisi dan ketersediaan anggaran.
Nah, ketersediaan anggaran untuk rapid test dan APD itu disediakan dari APBN. akan tetapi dana tersebut sampai saat ini belum turun.
“Instruksi Bawaslu Jatim kemarin, untuk kebutuhan APD seperti Face Shield, Masker, Hand Sanitizer dan Vitamin itu menggunakan dana talangan,” jlentrehnya.
Lebih lanjut, Haidar menjelaskan ketika Panitia Pemungutan Suara (PPS) melakukan verifikasi faktual, maka wajib menggunakan APD. Kalau tidak maka bisa masuk dalam pelanggaran administrasi.
ADVERTISEMENT
“Sangsinya, kalau panwas desa menemukan petugas yang tidak memakai APD akan mendapatkan sanksi teguran, bahkan bisa sampai pada DKPP,” tegas Haidar.
Sementara, saat ini KPU Sidoarjo sudah menyalurkan berkas dukungan pasangan calon perseorangan kepada PPS, kemudian besok akan dilakukan Verifikasi Faktual di lapangan.
“Besok sudah mulai terjun untuk memverifikasi berkas dukungan dari masyarakat,” pungkas Mukhamad Iskak Ketua KPU Sidoarjo. (mhm/yan).