Pedagang di Pasar Porong Keluhkan Praktik Premanisme

Konten Media Partner
14 Februari 2020 23:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Sidoarjo, Kabarpas.com – Praktik premanisme diduga sudah bertahun-tahun terjadi di pasar rakyat khususnya di Pasar Porong,Sidoarjo. Aneka pungutan dialami oleh pedagang, mulai dari uang keamanan, uang bongkar dagangan, dan kuli panggul yang meminta uang Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu untuk para pedagang baru jika ingin mendapatkan tempat berjualan.
ADVERTISEMENT
Hal ini cukup membuat resah para pedagang. Bahkan, para kuli panggul pun seakan menjadi penguasa di area pedagang.
Ini secara tidak langsung berimbas kepada harga dagang dan ongkos pedagang meningkat. Dari ratusan lapak tak sedikit pedagang dari luar yang ingin mendapatkan tempat di pasar Porong hal ini dimanfaatkan para kuli panggul untuk mendapatkan pundi uang yang berkedok jasa penyediaan tempat dengan penyerobotan lapak pedagang yang sudah bertahun-tahun ditempatinya.
Salah satu pedagang berinisial (A) mengatakan ada beberapa pedagang yang sudah tidak berjualan karena tempatnya sudah di isi oleh pedagang luar.
“Kalau seperti ini terus para pedagang bisa bangkrut. Datang telat sedikit tempat sudah ditempati pedagang luar dan diatur oleh kuli panggul,” ucapnya kepada wartawan Kabarpas.com biro Sidoarjo.
ADVERTISEMENT
Sementara terpisah, Kabid Dinas Pengelolaan Pasar Sidoarjo Nawari saat dikonfirmasi mengatakan, para pedagang yang berjualan di area loadingdok ini memang secara regulasi tidak mempunyai hak dalam penempatan selamanya.
“Database registrasi para pedagang lama hanya menjadi tolak ukur penarikan retribusi,” ucapnya.
Untuk tarif retribusi sendiri juga menjadi pertanyaan bagi sebagian pedagang. Pasalnya, karcis retribusi yang bertuliskan Rp 2000 untuk aktivitas para pedagang perharinya ditarik dengan nilai Rp 7000 dengan diberi karcis tiga hingga empat lembar untuk semua pedagang.
Tarif ini berdasarkan PERBUP no 22 tahun 2017 tentang retribusi pelayanan pasar yang bertuliskan untuk aktivitas perhari para pedagang senilai Rp 2.000/Rp 1.500 dan melihat besar kecilnya tempat usaha.
Selain itu, Nawari juga mengatakan, dirinya menyadari untuk praktik premanisme dipasar Porong terjadi karena adanya oknum yang menguati para kuli panggul menjadi hal yang membuatnya sulit untuk melakukan penindakan. Nawari berjanji akan segera melakukan pendalaman untuk menertibkan praktik premanisme di pasar Porong tersebut. (yan/tin).
ADVERTISEMENT