news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pesta Miras, Sembilan Remaja Diamankan Polisi

Konten Media Partner
24 Maret 2018 21:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pesta Miras, Sembilan Remaja Diamankan Polisi
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Probolinggo, Kabarpas.com – Akibat menggelar pesta minuman keras (miras) di jalan baru Kelurahan Sidomukti Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo, sembilan pemuda akhirnya diamankan oleh tim patroli gabungan dalam Patroli Cipta Kondisi.
ADVERTISEMENT
Kesembilan pemuda yang diamankan polisi tersebut diantaranya AK (22), JN (23), WA (21), NN (24), BM (28), TN (22), BB (23), MT (21) dan SN (22). Turut serta dalam Patroli Cipta Kondisi kali ini Ketua RW maupun Ketua RT Kelurahan Sidomukti Kecamatan Kraksaan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja keras Polri khusunya Polsek Kraksaan. Karena dengan digelarnya Patroli Cipta Kondisi ini secara rutin dan berkala akan bisa mengurangi tindak kriminalitas di wilayah kami,” kata Ketua RW Kelurahan Sidomukti Ustad Jamhari dan Hamid.
Kanit Unit Patroli Polsek Kraksaan Aiptu Komang mengharapkan agar hal ini menjadi pembelajaran kepada generasi pemuda yang lain, bahwa apa yang mereka lakukan adalah sebuah perilaku yang tidak terpuji dan tidak patut dicontoh.
ADVERTISEMENT
“Dari itu maka kami akan memberikan pembinaan dan sanksi tegas bagi mereka yang melanggar serta akan memanggil orang tua mereka agar di rumah pun mendapat perhatian khusus dari orang tuanya,” tegasnya.
Kapolsek Kraksaan Kompol Budi Harianto menyampaikan bahwa Patroli Cipta Kondisi akan digelar secara rutin dan berkesinambungan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, terutama untuk mengantisipasi pemuda mabuk-mabukan, balapan liar, pencurian kendaraan bermotor dan begal serta aksi geng motor.
“Diharapkan dengan kegiatan patroli ini mampu menghadirkan rasa aman, menumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada Polri sebagai pelindung pelayan dan pengayom masyarakat,” harap Kompol Budi. (***)
Reporter : Ali Mahfudz
Editor : Anis Natasya