Plt Wali Kota Pasuruan Minta Pengusaha Tertib Administrasi

Konten Media Partner
14 November 2019 23:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Pasuruan, Kabarpas.com – Pemerintah Kota Pasuruan melalui Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, menggelar acara pembinaan dan penyusunan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) di Hotel BJ Perdana Jalan Sultan Agung Nomor 21 Pasuruan, Kamis (14/11/2019).
ADVERTISEMENT
Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Plt. Walikota Pasuruan, dan dihadiri oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Pasuruan, Kepala OPD Terkait Di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan, Narasumber Dari Provinsi Jawa Timur, Peserta Bimbingan Teknis Penyusunan LKPM Online, serta undangan lain.
Dengan Kegiatan Pembinaan Perizinan dan Non Perizinan Bidang Penanaman Modal ini, diharapkan dapt terjalin komunikasi yang baik antara masyarakat, para pelaku usaha, dengan Pemerintah Kota Pasuruan, serta pihak yang terkait dapat terus terjaga dan berkelanjutan. Selain itu juga dapat mendorong para pengusaha untuk melaporkan kegiatan usahanya secara berkelanjutan dan tepat waktu.
Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pasuruan, Yudie Andi Prasetya mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan informasi kepada pengusaha/penanam modal tentang hak kewajiban dalam pelaksanaan penanaman modal, memperoleh data perkembangan realisasi penanaman modal dan informasi masalah dan hambatan yang dihadapi oleh perusahaan serta melakukan bimbingan dan fasilitasi penyelesaian masalah yang dihadapi oleh perusahaan.
ADVERTISEMENT
“Target dari kegiatan pembinaan perizinan dan non perizinan bidang penanaman modal ini adalah tercapainya kelancaran dan ketepatan pelaksanaan pelaporan penanaman modal, serta tersedianya data realisasi penanaman modal secara real time. Jumlah peserta Bimbingan Teknis 40 orang yang merupakan para pelaku usaha di wilayah Kota Pasuruan,” ungkapnya.
Sementara, Plt. Walikota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo mengatakan, laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) adalah laporan secara berkala mengenai perkembangan kegiatan perusahaan beserta kendala-kendala yang dihadapi penanam modal.
“Tujuannya adalah untuk memperoleh data perkembangan realisasi penanaman modal berikut informasi masalah dan hambatannya. Di sinilah sebenarnya letak titik penting LKPM tersebut. LKPM juga dijadikan sebagai bahan dasar oleh Pemerintah sebagai penentu kebijakan, arah dan strategi pembangunan penanaman modal. Tanpa data yang memadai, layak dan dapat dipertanggungjawabkan maka Pemerintah akan buta dalam menentukan arah kebijakan program kegiatan pembangunan penanaman modal,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut dikatakan, pada saat ini arti pentingnya LKPM belum semuanya bisa disadari oleh para penanam modal atau pelaku usaha. Banyak di daerah bahkan pusat pun mengeluhkan bahwa banyak penanam modal tidak tertib untuk melaporkan perkembangan kegiatan usahanya.
“Padahal manfaat dari LKPM itu sendiri juga akan kembali dinikmati oleh para pelaku usaha, dengan tersedianya data yang otentik maka Pemerintah akan dengan mudah menentukan arah kebijakan pembangunan penanaman modal yang tentunya mengarah kepada kemajuan perkembangan penanaman modal yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat itu sendiri,” tegasnya.
Melalui momentum ini, Plt. Walikota Pasuruan mengajak kepada pengusaha agar tertib administrasi menyusun dan mengirimkan laporan kegiatan penanaman modal secara online.
“Marilah mulai saat ini kita berusaha untuk tertib administrasi menyusun dan mengirimkan laporan kegiatan penanaman modal secara online, serta melaksanakan apa yang sudah menjadi kewajiban kita sesuai dengan apa yang telah diatur oleh Undang-Undang. Semoga dengan kegiatan bimbingan teknis penyusunan LKPM online ini bermanfaat untuk terciptanya tertib administrasi dalam dunia usaha di Kota Pasuruan,” pungkasnya. (ajo/tin).
ADVERTISEMENT