Polda Jatim Gerebek Pabrik Jamu Ilegal

Konten Media Partner
6 Juni 2020 21:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Banyuwangi, Kabarpas.com – Polda Jawa Timur (Jatim) menggerebek pabrik jamu yang diduga ilegal di Dusun Warengan, Desa Bubuk, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi. Dari pengerebekan ini, petugas berhasil mengamankan ratusan dus jamu merek Sapu Jagad dan merek Prono Jiwo.
ADVERTISEMENT
Dari pantauan wartawan Kabarpas.com, dalam pengrebekan pabrik jamu yang terlihat kumuh tersebut, terdapat puluhan pegawai yang sedang memasak dan mengisi jamu di botol secara manual.
Selain itu, terdapat empat anggota Ditreskrimsus Subdit I Indaksi Polda Jawa Timur, melakukan pendataan terhadap pegawai, alat – alat produksi jamu, hingga produksi jamu yang sudah dikemas.
Selanjutnya, pihak kepolisian juga telah menunggu pemilik pabrik jamu yang diduga ilegal berinisial N-K dan J, yang kabarnya akan memperlihatkan ijin pabrik jamu tersebut.
“Informasi yang kita dapat pabrik ini milik J, dan ia juga akan menemui kita untuk memperlihatkan perijinannya,” tegas Iptu Sumanto, Kanit yang memimpin operasi pengrebakan saat ditemui Kabarpas.com Biro Banyuwangi di lokasi.
Hingga beberapa jam kemudian wartawan Kabarpas.com yang tetap memantau di pabrik tersebut, melihat ada keanehan muncul dimana sejumlah karyawan di pabrik ini melarikan diri saat kondisi pintu masuk di depan dan belakang gudang terlihat dikunci menggunakan gembok.
ADVERTISEMENT
Saat jurnalis media online ini mencoba untuk mengklarifikasi kepada pemilik jamu yaitu berinisial N-K terkait dugaan jamunya yang diduga ilegal. Namun, yang bersangkutan sama sekali tak mau keluar. Bahkan, ketika dijapri melalui pesan whatsapp juga tidak dibalas.
Sementara itu, salah satu warga yang berada di sekitar pabrik jamu yang diduga ilegal mengatakan, pihaknya tidak mengerti kalau gudang tersebut digunakan untuk produksi jamu. Ia hanya mengetahui memang sering terdengar banyak orang di dalamnya.
“Orangnya sangat tertutup, bahkan yang kerja pun tidak ada orang sekitar sini,” ucap salah satu warga yang keberatan disebutkan namanya.
Perlu diketahui, penggrebekan pabrik jamu yang diduga ilegal serta memalsu berbagi jenis merek jamu yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Subdit I Indaksi Polda Jawa Timur ini berdasarkan dari pengaduan masyarakat setempat. (pen/gus).
ADVERTISEMENT