Polisi Gerebek Sarang Begal Plososari

Konten Media Partner
21 November 2019 23:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Pasuruan, Kabarpas.com – Tim Resmob Suropati Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota bersama dengan Polsek Grati kembali melakukan penggerebekan ke tempat penyimpanan barang curian di Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Kamis (21/11/2019).
ADVERTISEMENT
Alhasil, petugas mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian. Barang bukti (BB) tersebut diamankan dari tempat penyimpanan motor hasil curian di Dusun Sumbersuko, Desa Plososari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.
Barang bukti tersebut di antaranya yaitu meliputi 4 rangka sepeda motor matic, 1 rangka sepeda motor Honda Mega Pro, dan 7 unit sepeda motor berbagai merk.
Selanjutnya, barang bukti dibawa ke Polres Pasuruan Kota untuk dilakukan pengecekan fisik dan diidentifikasi pemiliknya.
“Setelah hasil cek fisik selesai dan diketahui identitas sepeda motor, kami akan mengumumkan identitas sepeda motor kepada masyarakat melalui media massa, media elektronik, maupun medsos,” ungkap AKP Slamet Santoso, Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, saat ditemui di lokasi penemuan di Desa Plososari. (eko/diz).
ADVERTISEMENT