news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Polres Pasuruan Ungkap 157 Kasus Kejahatan

Konten Media Partner
7 Agustus 2020 22:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polres Pasuruan Ungkap 157 Kasus Kejahatan
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Pasuruan, Kabarpas.com – Dalam kurun waktu dua minggu. Polres Pasuruan berhasil mengungkap 157 kasus kejahatan yang ada di wilayah hukum Polres Pasuruan. Dari ungkap kasus tersebut, sebanyak 83 pelaku kejahatan pun kini sudah ditahan di Mapolres setempat.
ADVERTISEMENT
“Banyak kejahatan yang merajalela di saat pamdemi covid-19. Sehingga secara optimal kita berusaha untuk melakukan penegakan hukum, tentunya ini menjadi sebuah masalah yang harusnya tidak kita banggakan. Tapi sama-sama harus kita merasa prihatin dengan permasalahan ini waktu 6 sampai dengan 17 Juli 2020,” jelas Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan. Jumat (21/8/2020).
“Keseluruhan tersangka yang sekarang ini kita hadirkan ini sejumlah 30 tersangka. Sedangkan 53 tersangka yang lain ini posisinya ada di Polsek jajaran,” tambahnya.
Sementara untuk kejahatan yang berhasil diungkap, Kapolres Pasuruan menambahkan Curas 10 kasus, dengan 10 tersangka, Curat 40 kasus , dengan 26 tersangka, Curanmor 101 kasus dengan 37 tersangka.
“Penyalahgunaan bahan peledak 3 kasus dengan 3 tersangka, penyalahgunaan Senjata Tajam 2 kasus dengan 2 tersangka, Street Crime (Penculikan) 1 kasus dengan 4 tersangka,” pungkasnya. (dar/gus).
ADVERTISEMENT