PT Jasa Marga Tol Gempas Kabulkan Tuntutan Warga Sadengrejo Pasuruan

Konten Media Partner
17 Januari 2019 22:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Reporter : Sugeng Hariyono
Editor : Agus Hariyanto
 
ADVERTISEMENT
Pasuruan, Kabarpas.com – Akhirnya warga Desa Sadengrejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan bisa bernafas lega. Itu setelah sejumlah tuntutan mereka dikabulkan oleh pihak PT. Jasa Marga Tol Gempol – Pasuruan (Gempas).
Dalam pertemuan yang digelar di Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan, di Jalan Hayam Wuruk. Pihak Jasa Marga berjanji bakal memenuhi tuntutan warga Desa Sadengrejo paling lambat akhir Desember 2019 nanti.
Pada pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Camat Rejoso Komari, perwakilan DPRD setempat dan pihak Polresta Pasuruan.
“Overpass yang dibangun oleh pihak Jasa Marga sangat merugikan warga. Sebab kondisi ini seperti anak sekolah yang menggunakan sepeda pancal sebagai sarana transportasi terpaksa harus turun dari sepeda dan harus menuntun ketika melewati overpass,” ujar Hudan Dardiri, koordinator warga Desa Sadengrejo kepada Kabarpas.com, Kamis, (17/1/2019).
ADVERTISEMENT
Pihaknya berharap kepada PT. Jasa Marga memenuhi permintaan warga setempat dengan membangun box culvert di sisi timur overpass untuk pejalan kaki dan saluran di Sadengrejo di sisi timur balai desa guna diluruskan untuk solusi saat banjir.
“Kemudian pihak Jasa Marga mendalamkan saluran irigasi sawah di sisi barat overpass dan kalau bisa tuntutan warga bisa dipenuhi secepatnya,” ucapnya.
Sementara itu, Rahardjo selaku Direktur Utama (Dirut) PT Jasa Marga Gempas menyebutkan, pihaknya akan memenuhi seluruh tuntutan warga.
“Namun, Jasa Marga masih perlu adanya perencanaan seperti desain dan anggran yang dibutuhkan,” pungkasnya. (yon/gus).
The post