Salurkan Bantuan Beras, Kapolres Pasuruan Ingatkan Warga untuk Tidak Dijual Lagi

Konten Media Partner
30 Mei 2020 20:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Pasuruan, Kabarpas.com – Polres Pasuruan menyalurkan bantuan sebanyak 20 ton beras dari Mabes Polri kepada masyarakat yang terdampak covid-19 di wilayah Pasuruan. Pemberian bantuan ini sebagai bentuk kepedulian Polri ke masyarakat di tengah pandemi corona.
ADVERTISEMENT
“Ini murni dari Mabes Polri untuk dibagikan kepada masyarakat yang berhak menerimanya,” ujar Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan, usai memberikan secara simbolis kepada warga terdampak covid-19, di halaman Mapolres Pasuruan. Sabtu (30/5/2020).
Dijelaskan, sesuai amanat dari Kapolri bantuan ini sejatinya akan diberikan langsung oleh pihaknya kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
”Kami inginkan bantuan ini bisa langsung ke tangan warga yang berhak menerimanya. Karena kami tak ingin bantuan ini salah sasaran. Semisal sudah dapat bantuan dari pihak lain, jangan diberi lagi,” tegas Kapolres.
Untuk itulah, dalam penyaluran bantuan beras tersebut, pihaknya sudah menggandeng sejumlah organisasi mahasiswa yang ada di wilayah Pasuruan dan pihak 6 kecamatan.
“Dan kami ingatkan agar bantuan beras dan sembako ini untuk tidak dijual lagi dengan alasan untuk beli sandal ataupun baju lebaran. Sebab bantuan ini untuk meringankan beban masyarakat,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
Untuk sekadar diketahui, dari bantuan ini tiap Kepala Keluarga (KK) akan menerima 5 kilogram beras. Selain pada warga, bantuan sembako dari Mabes Polri ini juga dibagikan langsung kepada pelaku wisata di Kabupaten Pasuruan. (***/hib).