Tak Mampu Bayar, Pras Nekat Tusuk Teman Kencannya

Konten Media Partner
6 Desember 2019 10:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tak Mampu Bayar, Pras Nekat Tusuk Teman Kencannya
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Bali, Kabarpas. com-Tidak bisa bayar teman kencanya yang masih dibawah umur, Prasetyo Aji Prayoga alias Pras (21) asal Kediri anianya remaja yang berinisial RPH pada Selasa, 3 Desember 2019 sekitar 15.30 Wita di Kara Residence Kamar 214 Jalan Pura Demak, Denpasar, Bali.
ADVERTISEMENT
.
Wakapolresta Denpasar AKBP I Wayan Jiartana, didampingi Kanit Reskirm Polsek Denbar Iptu Aji Yoga Sekar menjelaskan kejadian berawal saat pelaku bernama Prasetyo aji prayoga alias Pras menghubungi korban lewat aplikasi MiChat dan mengajak berkencan. Setelah sepakat pelaku menemui korban di kosnya.
Dia menjelaskan, setelah usai berhubungan badan korban meminta bayaran terhadap pelaku. Tetapi pelaku tidak mampu membayar sesuai kesepakatan hingga terjadi cekcok dan pelaku menganiaya korban menggunakan gunting.
“Kesepakatan mereka awal pelaku akan membayar korban seharga Rp600 ribu tetapi pelaku hanya membawa uang sebesar Rp200 ribu sampai akhirnya pelaku menusuk korban sebanyak tiga kali menggunakan gunting di bagian perut, leher dan tangan korban hingga mengalami luka yang cukup parah,”katanya pada Jumat (6/12/2019) Denpasar, Bali.
ADVERTISEMENT
Dia menjelaskan, gunting yang pelaku gunakan sudah dari awal dipersiapkannya yang disimpan di saku celananya. Dengan alasan gunting tersebut adalah alat kerja buruh yang pelaku bawa.
Dia menerangkan, atas perbuatanya pelaku dikenakan Pasal 80 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 Tahun.
Sementara kondisi korban saat ini sudah membaik.
“Saat ini kondisi korban sudah membaik dan setelah korban pulih kami akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut mengenai kronologis kejadianya, “ ujarnya.(wan/kis),