Tujuh Orang di Kabupaten Probolinggo Sembuh dari COVID-19 Usai Isolasi Mandiri

Konten Media Partner
3 Agustus 2020 0:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Probolinggo, Kabarpas.com - Saat ini di Kabupaten Probolinggo sudah menerapkan protokol kesehatan yang baru. Artinya Orang Tanpa Gejala (OTG) yang sudah menjalani isolasi selama 14 hari di rumah pengawasan Kabupaten Probolinggo maka sudah dinyatakan sembuh dan dapat pulang ke rumahnya tanpa harus melakukan swab evaluasi. Statemen tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Probolinggo dr. Anang Budi Yoelijanto, Minggu (2/8/2020) malam.
ADVERTISEMENT
“Saat ini ada tambahan 7 orang yang dinyatakan sembuh karena sudah menjalani isolasi selama 14 hari. Mereka masuk ke dalam Klaster Pelangi karena penularannya terjadi secara horizontal dan tidak jelas sumbernya dari mana,” katanya.
Anang merinci, 7 orang ini diantaranya perempuan berusia 47 tahun dari Desa Sukapura Kecamatan Sukapura, perempuan berusia 57 tahun dari Desa Sambirampak Kidul Kecamatan Kotaanyar, laki-laki berusia 39 tahun dari Kelurahan Semampir Kecamatan Kraksaan, laki-laki berusia 78 tahun dari Desa Leces Kecamatan Leces, laki-laki berusia 32 tahun dari Desa Sumberkerang Kecamatan Gending, laki-laki berusia 52 tahun dari Desa Kalisalam Kecamatan Dringu dan perempuan berusia 47 tahun dari Desa Tamansari Kecamatan Dringu.
“Alhamdulillah, saat ini kondisinya bagus dan sehat. Setelah pulang ke rumahnya, mereka tetap harus melakukan isolasi mandiri di rumahnya selama 14 hari dengan terus menerapkan protokol kesehatan,” terangnya.
ADVERTISEMENT
Anang menegaskan sesuai dengan protokol kesehatan yang baru, mereka dinyatakan sembuh karena sudah menjalani waktu isolasi di rumah pengawasan selama 14 hari. “Untuk penyakit lain dari mereka ini tidak ada dan kondisinya sudah sehat wal afiat karena masuk dalam OTG (Orang Tanpa Gejala),” tegasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo ini menambahkan setelah dinyatakan sembuh tetap sesuai dengan prosedur mereka harus melakukan isolasi mandiri di rumahnya selama 14 hari dan diingatkan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dimanapun berada.
“Mereka harus membiasakan diri tetap memakai masker, selalu jaga jarak, cuci tangan sesering mungkin serta tidak keluar rumah apabila tidak perlu. Karena memang masih berpotensi untuk terinfeksi kembali,” pungkasnya. (mel/nis).