Cekcok saat Pesta Miras Bersama, Pemuda di Wajo Kalap Tikam Sepupunya

Konten Media Partner
16 April 2022 15:41 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penikaman. Foto: Dok. kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penikaman. Foto: Dok. kumparan
ADVERTISEMENT
Seorang pemuda berinisial AT (20) dibekuk oleh Unit Resmob Polres Wajo usai melakukan penganiayaan dengan senjata tajam yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam, mengatakan peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Sabtu (16/4/2022) dini hari.
Menurut Islam, kasus ini berawal saat pelaku bersama korban yang masih sepupunya beserta dua temannya meminum minuman keras di rumahnya. Di tengah pesta miras tersebut, terjadi kesalahpahaman antara pelaku dengan korban yang menyulut perkelahian keduanya.
Pelaku kemudian menikam korban di bagian dada sebelah kiri. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit namun meninggal dunia saat dalam perjalanan.
"Atas laporan dari masyarakat Polsek Pitumpanua dipimpin Kapolsek langsung mendatangi TKP serta mendatangi rumah sakit untuk mengumpulkan bukti-bukti," ungkap Islam.
Dia menamabahkan pelaku AT yang berusaha kabur ke arah kota Palopo dengan menggunakan mobil berhasil diringkus oleh Polsek Pitumpanua bekerja sama personel Polsek Keera dan Unit Resmob Polres Wajo yang melakukan pengejaran.
ADVERTISEMENT
"Ditangkap di Belopa, Kabupaten Luwu. Tersangka sempat lari ke arah Sidrap, namun merasa tidak aman dan melarikan diri ke Luwu," lanjut Islam.
Dia mengimbau masyarakat Kabupaten Wajo memanfaatkan bulan Ramadhan untuk berbuat kebaikan dan menghindari perbuatan kriminal.
"Jangan membuat kriminal karena kami tidak akan diam menanggapi kriminal dalam bentuk apapun," pungkasnya.