Miliki Senjata Api Rakitan, Dua Pria di Wajo Diamankan Polisi

Konten Media Partner
16 September 2021 10:56 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dua pria di Wajo diamankan polisi karena memiliki senjata api rakitan dan airsoft gun. Foto: Dok. Polres Wajo
zoom-in-whitePerbesar
Dua pria di Wajo diamankan polisi karena memiliki senjata api rakitan dan airsoft gun. Foto: Dok. Polres Wajo
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Unit Resmob Polres Wajo bersama Unit Reskrim Polsek Takkalalla menggeledah sebuah rumah di Desa Pantai Timur, Kecamatan Takkalalla, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan pada Jumat (10/9/2021).
ADVERTISEMENT
Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan senjata api rakitan jenis revolver beserta beberapa butir amunisi dari warga bernama Siank (30) yang sehari-hari bekerja sebagai petani.
Kanit Reskrim Polsek Takkalalla, Ipda Masru Juanda, yang memimpin penggeledahan tersebut mengatakan bahwa Siank mengaku senjata rakitan itu miliknya yang dibelinya seharga Rp 1,5 juta di Bakkae.
Polisi lalu melakukan pengembangan ke Desa Lebong, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone.
"Di lokasi ini, kami kembali berhasil menemukan satu pucuk senjata airsoft gun jenis revolver milik Anis," ungkap Masru Juanda.
Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam, membenarkan penangkapan tersebut.
"Satuan Resmob Polres Wajo bersama Satreskrim Polsek Takkalalla berhasil mengamankan dua orang pria yang memiliki senjata rakitan bersama beberapa butir amunisi," ujar Islam.
ADVERTISEMENT
Keduanya kini diamankan di Mapolsek Takkalalla untuk pemeriksaan lebih lanjut. Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya satu pucuk senjata rakitan, satu pucuk senjata airsoft gun, dua butir amunisi, dan dua buah selonsong amunisi.