Implementasi Pancasila Dalam Mengajarkan Etika Profesi Pada Mahasiswa Akuntansi

kamiliya zahra
Saya seorang Mahasiswa Akuntansi dari Universitas Airlangga. Saya sangat menikmati waktu ketika saya berinteraksi dengan kawan saya dan melakukan hobi saya, yaitu merajut.
Konten dari Pengguna
26 Juni 2022 22:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari kamiliya zahra tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber: Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: Pribadi

Pendahuluan

ADVERTISEMENT
Pendidikan akuntansi di perguruan tinggi bertujuan untuk mencetak lulusan yang berkompeten sebagai akuntan professional (Mawardi, 2011 dalam Satria, 2017). Setiap mahasiswa akuntansi diberikan materi terkait etika profesi akuntan. Etika berasal dari Bahasa Yunani yakni ethos yang dapat diartikan sebagai adat, kebiasaan, dan lain-lain. Dalam kehidupan sehari-hari, kita tidak dapat lepas dari etika. Dalam dunia professional, etika tertuang dalam kode etik yang tertulis yang dijadikan pedoman berprofesi (Widana, 2020). Perihal etika dapat dimulai dari hal terkecil yakni kejujuran. Sayangnya, banyak mahasiswa yang kini mulai meninggalkan kejujuran yang terbukti pada banyaknya kasus mencontek dan lain-lain. Maka dari itu, pembelajaran terkait etika sangat perlu diajarkan kepada setiap mahasiswa tidak terkecuali mahasiswa akuntansi. Yang menjadi pertanyaan adalah bagaiman cara terbaik untuk mengajarkan etika profesi khususnya kepada mahasiswa akuntansi? Salah satu cara yang penulis usulkan untuk mengajarkan etika profesi khususnya kepada mahasiswa akuntansi adalah penerapan nilai-nilai Pancasila.
Sumber: Pribadi

Pancasila

ADVERTISEMENT
Seperti yang kita semua ketahui, Pancasila merupakan dasar negara kita, Indonesia. Pancasila ada karena Pancasila telah melekat dalam diri nenek moyang kita terdahulu. Pancasila merupakan jati diri bangsa Indonesia. Pancasila terdiri dari kata Panca dan Sila. Kata Panca berasal dari ide Ir. Soekarno yang berarti lima. Sedangkan kata Sila berasal dari ide seorang ahli bahasa (Asmaroini, 2017). Sehingga dapat diartikan bahwa Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang terdiri dari lima sila (KBBI, 2016). Setiap sila dari Pancasila mengandung nilai-nilai tersendiri, yaitu:
1. Ketuhanan
Nilai ketuhanan berasal dari sila pertama yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa. Sila ini menunjukkan bahwa setiap kegiatan dalam kehidupan sehari-hari harus berlandaskan asas ketuhanan (Kaelan dan Zubaedi, 2007 dalam Asmaroini, 2017).
ADVERTISEMENT
2. Kemanusiaan
Nilai kemanusiaan berasal dari sila kedua yang berbunyi Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Sila ini menunjukkan bahwa setiap manusia harus memanusiakan yang lainnya, baik manusia, hewan, maupun lingkungan (Asmaroini, 2017).
3. Persatuan
Nilai persatuan berasal dari sila ketiga yang berbunyi Persatuan Indonesia. Sila ini menunjukkan bahwa Bangsa Indonesia yang terdiri dari beraneka ragam suku dan ras diharapkan dapat bersatu layaknya semboyan Indonesia yaitu “Bhinneka Tunggal Ika” (Asmaroini, 2017).
4. Kerakyatan
Nilai kerakyatan berasal dari sila keempat yang berbunyi Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan. Sila ini menunjukkan bahwa Indonesia merupakan negara demokrasi (dari, untuk, oleh rakyat) (Asmaroini, 2017).
5. Keadilan
Nilai keadilan berasal dari sila kelima yang berbunyi Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Sila ini menunjukan bahwa negara harus adil terhadap rakyatnya dan rakyat harus adil antar sesamanya (Asmaroini, 2017).
ADVERTISEMENT

Implementasi Pancasila

Implementasi nilai-nilai Pancasila dalam pengajaran etika profesi pada mahasiswa akuntansi tergantung pada dosen. Dosen merupakan kunci dari suksesnya model pembelajaran ini. dosen sebisa mungkin menyampaikan materi semenarik mungkin (Kokotiasa, 2013). Salah satu cara terbaik dalam memahami etika profesi adalah dengan studi kasus. Mahasiswa akan lebih mudah mengerti dan memahami materi etika profesi dalam bentuk pembelajaran studi kasus. Dosen dapat mengawali kelas dengan memaparkan sedikit materi yang akan dibahas. Lalu dosen dapat menayangkan cuplikan video mengenai kasus yang akan dibahas. Lalu mahasiswa diminta untuk mendiskusikannya bersama teman satu kelompok. Mahasiswa juga diminta untuk mengaitkan kasus tersebut dengan nilai-nilai Pancasila, karena Pancasila merupakan pandangan hidup Bangsa Indonesia. Mahasiswa juga diminta untuk menyikapi penyimpangan kode etik berupa hal yang seharusnya dilakukan sesuai dengan pedoman etika profesi. Di akhir kelas, mahasiswa diminta untuk mempresentasikan hasil diskusi yang telah dilakukan.
ADVERTISEMENT