Antisipasi Wabah PMK, Ngawi Batasi Ternak dari Luar Daerah

KampoengNgawi
Ngawi punya cerita yang penuh Ekspresi dan Edukasi - Partner kumparan.com
Konten dari Pengguna
16 Mei 2022 21:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari KampoengNgawi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Antara Foto/Ari Bowo
zoom-in-whitePerbesar
Antara Foto/Ari Bowo
ADVERTISEMENT
NGAWI -- Pemerintah Kabupaten Ngawi menerapkan kebijakan pembatasan masuknya ternak sapi dan kambing dari luar daerah ke wilayah setempat.
ADVERTISEMENT
Hal itu dilakukan guna mengantisipasi penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak berkaki empat yang tentu sangat merugikan.
Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Ngawi Bonadi menerangkan pembatasan masuknya ternak sapi dan kambing itu dilakukan dengan berkoordinasi lintas sektor terkait, seperti polres, dishub, dinas perdagangan setempat.
"Selain berkoordinasi dengan lintas sektoral, dalam waktu dekat ini, kami juga mengusulkan pembuatan surat edaran (SE) untuk membatasi ternak dari luar daerah masuk ke daerah ini," kata Bonadi, Minggu (15/5).
Pihaknya bersama petugas juga memberikan edukasi dan sosialisasi terkait dengan penyakit mulut dan kuku kepada para pedagang serta peternak sapi dan kambing. Dia meminta pula para peternak atau pedagang ternak untuk waspada jika hewan ternak mereka memiliki gejala terpapar PMK.
ADVERTISEMENT
Jika terdapat sapi atau kambing dicurigai tertular PMK, segera melapor ke dinas terkait agar dapat segera diantisipasi dan dicegah penularannya.
Data Dinas Perikanan dan Peternakan Ngawi mencatat jumlah populasi sapi di wilayah setempat mencapai 85 ribu ekor, ssementara kambing mencapai 86 ribu.
Bonadi mengeklaim dari kegiatan patroli pengecekan ternak yang dilakukan bersama lintas sektor, belum ditemukan kasus PMK di wilayah Kabupaten Ngawi sampai saat ini. (*/antara/jpnn)