5 Desa Di Ngawi Dijadikan Pionir Desa Anti Politik Uang

Konten Media Partner
13 November 2019 19:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pembentukan Desa Bendo menjadi Desa Anti Politik Uang oleh Bawaslu Ngawi. Foto : KampoengNgawi.com/Istimewa/Rido
zoom-in-whitePerbesar
Pembentukan Desa Bendo menjadi Desa Anti Politik Uang oleh Bawaslu Ngawi. Foto : KampoengNgawi.com/Istimewa/Rido
ADVERTISEMENT
NGAWI -- Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ngawi membentuk Desa Anti Politik Uang.
ADVERTISEMENT
Sedikitnya ada 5 desa yang dibentuk oleh Bawaslu sebagai mitra pengawasan pelaksanaan Pilkada serentak 2020 di mana Ngawi menjadi salah satunya.
Adapun desa-desa tersebut di antaranya, desa Bendo kecamatan Padas, desa Babadan kecamatan Paron, desa Karang Tengah Prandon kecamatan Ngawi, desa Dero kecamatan Bringin, dan Desa Tawangrejo kecamatan Ngrambe.
Dihadiri oleh Kepala Desa Bendo beserta perangkat, Bawaslu dan jajarannya, Rabu (13/11/2019) diresmikanlah Desa Bendo menjadi Desa Anti Politik Uang.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Ngawi, Budi Sunaryanto mengatakan bahwa lima desa itu akan menjadi percontohan Desa Anti Politik Uang di Kabupaten Ngawi.
"Desa-desa tersebut telah berkomitmen untuk menolak segala bentuk politik uang yang dapat mencederai demokrasi," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Pihaknya juga mengatakan bahwa selain memberikan pemahaman politik uang dan dampaknya, Bawaslu mengajak para warga desa untuk ikut serta melakukan pengawasan terhadap proses pemilu dan memberanikan diri untuk melapor kepada Bawaslu jika menemukan pelanggaran. (kn/cse)