news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

2.000 WNA Sudah Masuk ke Bali Pakai Visa on Arrival

Konten Media Partner
22 Maret 2022 16:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wisman mulai berdatangan ke Bali sejak dibukanya penerbangan internasional - IST
zoom-in-whitePerbesar
Wisman mulai berdatangan ke Bali sejak dibukanya penerbangan internasional - IST
ADVERTISEMENT
DENPASAR, kanalbali.com- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali, Jamaruli Manihuruk menjelaskan, sudah ada sekitar 2.000 warga asing tiba di Bali dengan menggunakan VoA.
ADVERTISEMENT
"Dengan penambahan dari 23 menjadi 42 kita harapkan akan lebih banyak lagi," katanya, Selasa (22/3/2022)
Sementara, untuk penambahan fasilitas dan SDM dengan adanya penambahan 42 negara menurutnya belum dilakukan. Karena, untuk fasilitas dan petugas sudah lebih dari cukup, karena untuk saat ini kedatangan warga asing masih belum banyak.
"Tenaga yang sekarang berlebihan. Kalau dulu rata-rata sekitar 30 sampai 40 ribu sehari yang datang sekarang masih belum sampai 1000 sehari jadi sangat jauh dari yang dulu. Jadi, tenaga yang ada sekarang ini masih lebih dari cukup untuk melayani orang datang ke Indonesia, khususnya ke Bali," ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali, Jamaruli Manihuruk - IST
"Kami ada 16 konter masing-masing diisi dua petugas. Per jam kami layani 920 (orang) kalau sehari 45 ribu bisa kami layani. Tapi yang ada sekarang jangankan 42 ribu, 2 ribu belum sampai sehari, jadi belum 10 persen," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra mengatakan, dengan dibukanya pariwisata dan penambahan 42 negara protokol kesehatan tetap harus disiplin.
"Justru dengan dibukanya pariwisata ini, kita tetap harus melaksanakan protokol kesehatan karena ini semakin longgar maka protokol kesehatan kunci jawabannya. Supaya, kedatangan wisatawan ini tidak menimbulkan peningkatan kasus jadi harus profesional dan tetap berlaku kepada wisatawan," ujarnya. (kanalbali/KAD)