2 Calon Pimpinan KPK Belum Laporkan Harta Kekayaan

Konten Media Partner
17 Agustus 2019 8:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jubir KPK Febri Diansyah dalam diskusi di Kubukopi, Denpasar, Jum'at (16/8) malam - kanalbali/RFH
zoom-in-whitePerbesar
Jubir KPK Febri Diansyah dalam diskusi di Kubukopi, Denpasar, Jum'at (16/8) malam - kanalbali/RFH
ADVERTISEMENT
DENPASAR, kanalbali - Dari 40 orang yang lolos dalam seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, ada 2 orang yang sampai saat ini belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tepat waktu.
ADVERTISEMENT
“13 orang sudah tepat waktu, 6 orang terlambat dan sisanya memang bukan termasuk kategori yang wajib melaporkan, “ kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Jum’at (16/8) malam di Denpasar.
Masalah pelaporan ini diharapkannya akan menjadi perhatian yang serius dari Tim Seleksi Caim KPK yang sedang bekerja saat ini. “ Ini menyangkut aspek integritas Capim,” tegasnya. "Kalau menyangkut laporan kekayaan, sudah jelas ini juga merupakan aspek kepatuhan terhadap hukum ," tandasnya.
Dia mengaku masih cukup percaya terhadap Panitia Seleksi yang dibentuk langsung oleh presiden. "Jadi kalau kita melihat panitia seleksi, berarti kita melihat tim yang dipercayakan oleh presiden," tegasnya. Selain itu, dirinya juga berharap kepada seluruh masyarakat untuk ikut terlibat memberikan informasi yang dimiliki di lingkungan kerja dan lingkungan tempat tinggal dari calon itu sendiri.
Lalota Easter (ujung kiri) dalam diskusi di Kubukopi, Denpasar, Jum'at (16/8) - kanalbali/RFH
Sementara itu Campaign Manager Indonesian Corruption Watch (ICW) Lalota Easter menyebut, partisipasi masyarakat menjadi sangat penting untuk mencegah proses seleksi pimpinan KPK menjadi modus pelemahan KPK. “Karena upaya itu akan selalu ada. Kalau tidak bisa dari luar ya pelemahan dari dalam,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
Dalam sistim hukum Indonesia sendiri, posisi KPK masih lemah dibanding lembaga penegakan hukum yang lain karena KPK bukan satu-satunya lembaga yang menangani kasus korupsi. Belum lagi KPK diberi amanat untuk melakukan upaya sosialisasi dan pencegahan padahal sumberdayanya sangat terbatas. Karena itu tanpa political will yang kuat dari kepala negara untuk mendukung KPK, posisi KPK akan makin mudah dilemahkan.. (kanalbali/KR13)